(024) 7460032 - (024) 7460039 lppm@live.undip.ac.id

Dalam rangka penjaminan mutu pengelolaan Program Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai melalui BOPTN Tahun Anggaran 2024, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) akan melaksanakan validasi luaran Program Pengabdian kepada Masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, Bapak/Ibu dimohon untuk memberitahukan kepada dosen penerima pendanaan Program BOPTN Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024 di lingkungan perguruan tinggi masing-masing agar melakukan pengkinian data luaran Program Pengabdian kepada Masyarakat pada sistem BIMA paling lambat tanggal 30 November 2025.

Teknis pengkinian data luaran dapat dilihat pada Lampiran 1. Perlu kami informasikan bahwa luaran Program Pengabdian kepada Masyarakat yang tidak sesuai dengan kriteria valid berdasarkan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024 akan memperoleh status “tidak valid”. Luaran dengan status tersebut akan menjadi tanggungan/hutang yang wajib direvisi atau diperbarui agar dapat dinilai kembali pada periode validasi luaran berikutnya. Ketentuan ini juga berlaku bagi pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023 yang hingga saat ini masih berstatus tidak valid, dan karenanya perlu dilakukan pemutakhiran atau pembaruan data luaran pada sistem BIMA sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran: Surat Pemberitahuan Pengkinian Data Luaran Program Pengabdian kepada Masyarakat