(024) 7460032 - (024) 7460039 lppm@live.undip.ac.id

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dibiayai Anggaran Selain APBN Universitas Diponegoro Tahun 2021 dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk tanda tangan Surat Penugasan Kegiatan (SPK) Penelitian dan/ Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan sesuai undangan dengan jadwal sebagaimana terlampir.

Dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan yang dimaksud, mohon sekiranya dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai hand sanitizer) dan membawa pulpen sendiri.
  2. Membawa uang sebagai pengganti 2 (dua) materai sebesar Rp. 20.000,-.
  3. Setelah Surat Penugasan Kegiatan (SPK) ditandatangani selanjutnya diunggah beserta Proposal Pelaksanaan di laman SIP3MU.
  4. Khusus skema PMDSU Undip, Surat Penugasan Kegiatan (SPK) sudah ditandatangani pada waktu tahun 2020 (tahun jamak) sehingga diwajibkan mengunggah Proposal Pelaksanaan tahun 2021 sesuai dengan dana yang disetujui dan tercantum dalam SIP3MU.
  5. Setiap Ketua Peneliti/Pelaksana Pengabdian dengan status baru wajib mengisi kelengkapan persyaratan pencairan untuk pembuatan rekening baru, dengan mengisi formulir di link: https://forms.gle/QdtqEeUimeF1XSvK6 selambat-lambatnya tanggal 14 April 2021. Sedangkan Ketua Peneliti/Pelaksana Pengabdian dengan status lanjutan menggunakan rekening yang lama.
  6. Bilamana salah satu Ketua Peneliti/Pelaksana Pengabdian belum input sampai batas waktu input, maka pencairan belum dapat diproses lebih lanjut.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami sampaikan terima kasih.

Lampiran: Daftar Undangan dan Jadwal Penandatanganan SPK Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2021