Diberithukan bahwa dalam rangka penjaminan mutu pengelolaan Program Penelitian yang didanai dengan BOPTN Tahun Anggaran 2023 Penelitian melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), akan melakukan validasi luaran penelitian mulai tanggal 17 s.d. 30 September 2024. Berkaitan dengan hal tersebut, kepada dosen penerima pendanaan Program BOPTN Penelitian Tahun Anggaran 2023 untuk melakukan pengkinian data luaran di sistem BIMA paling lambat tanggal 16 September 2024 pukul 12.00 WIB. Selama periode penilaian validasi luaran, akses untuk pengkinian data luaran di sistem BIMA akan ditutup sementara. Teknis pengkinian data luaran dapat dilihat pada lampiran 1.
Dapat kami informasikan pula bahwa luaran penelitian yang tidak sesuai dengan kriteria valid berdasarkan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023 akan mendapatkan penilaian status luaran “tidak valid” sehingga akan menjadi 1 (satu) tanggungan/hutang yang wajib direvisi/diperbaharui untuk dapat dinilai kembali pada periode validasi luaran berikutnya. Ketua peneliti yang memiliki tanggungan luaran wajib lebih dari satu tidak dapat mengajukan proposal penelitian baru sampai dengan salah satu luaran penelitiannya dinyatakan valid.
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Riset, Teknologi,dan Pengabdian kepada Masyarakat,