Pemberitahuan Monitoring dan Evaluasi Penelitian yang Dibiayai DPPM Tahun 2025

Diberitahukan dengan hormat bahwa dalam rangka penjaminan mutu pelaksanaan program penelitian yang dibiayai DPPM Kemenristekdikti Tahun 2025, LPPM akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pada hari Selasa-Kamis, tanggal 14-16 Oktober 2025. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan dengan penilaian dokumen yang telah diunggah di BIMA, selanjutnya apabila diperlukan peneliti akan dihubungi untuk paparan.

Lampiran: Surat Pemberitahuan Monev Penelitian yang DIbiayai DPPM Kemenristekdikti