Dalam rangka penjaminan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK) dan Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah (PBW) pelaksanaan tahun ke-2 dan ke-3, dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) program secara daring (online). Ketentuan monev dapat dilihat pada lampiran berikut:
Lampiran: Surat Pemberitahuan Monev PBK dan PBW