(024) 7460032 - (024) 7460039 lppm@live.undip.ac.id

Dalam rangka penjaminan mutu pengelolaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dibiayai Selain APBN Undip dan DRPM/DPPM yang dikelola LPPM Undip, bersama ini disampaikan bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro akan melakukan proses validasi luaran penelitian terhadap seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pendanaan tahun 2024 kebawah.
Sehubungan dengan ha! tersebut, Bapak/Ibu Peneliti agar melakukan pengkinian capaian luaran penelitian dan pengabdian melalui Aplikasi SIP3MU paling lambat tanggal 3 November 2025 pukul 23.59 WIB. Petunjuk teknis pengkinian capaian luaran dapat dilihat pada lampiran.
Perlu kami inforrmasikan bahwa luaran penelitian dan pengabdian yang tidak sesuai dengan kriteria terpenuhi sebagaimana tercantum dalam Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang berlaku akan mendapatkan status penilaian “tidak terpenuhi”, yang mengakibatkan luaran tersebut menjadi tanggungan (hutang) dan wajib diperbaiki untuk dapat dinilai kembali pada periode validasi berikutnya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran: Surat Pemberitahuan Pengkinian Capaian Luaran Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat