(024) 7460032 - (024) 7460039 lppm@live.undip.ac.id

Diberitahukan kepada peneliti dan pelaksana pengabdian yang dibiayai oleh DRPM dan Selain APBN Tahun Anggaran 2021 (daftar terlampir), harap segera memenuhi kewajiban Laporan Keuangan (SPJ) dan laporan penelitian/pengabdian paling lambat tanggal 31 Maret 2022. Apabila ada yang perlu dikonsultasikan dapat menghubungi bagian Keuangan LPPM Undip.  Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Lampiran : 1. Surat Permohonan     ||    2. Sumber Dana DRPM Tahun 2021.   ||    3. Sumber Dana Selain APBN Tahun 2021