Diberitahukan dengan hormat bahwa dalam rangka penjaminan mutu pelaksanaan program penelitian yang dibiayai DPPM Kemenristekdikti Tahun 2025, LPPM akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pada hari Selasa-Kamis, tanggal 14-16 Oktober 2025. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan dengan penilaian dokumen yang telah diunggah di BIMA, selanjutnya apabila diperlukan peneliti akan dihubungi untuk paparan.
Lampiran: Surat Pemberitahuan Monev Penelitian yang DIbiayai DPPM Kemenristekdikti