Penagihan Laporan Keuangan (SPJ) Penelitian Tahun 2020 yang Dibiayai oleh DRPM
Diberitahukan kepada peneliti yang dibiayai oleh DRPM Tahun 2020 pada lampiran berikut, harap segera membuat kewajiban Laporan Keuangan (SPJ), apabila sampai batas waktu tanggal 8 April 2021 belum membuat laporan pertanggungjawabannya, maka dana tersebut akan kami setorkan kembali ke Kas Negara. Lampiran : Daftar penelitian yang belum mengumpulkan SPJ Tahun