Sehubungan dengan tingginya minat para dosen/peneliti perguruan tinggi dan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas dalam mempersiapkan proposal yang berkualitas, maka Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat memperpanjang batas waktu penerimaan proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun 2026. Pengusulan proposal wajib memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
- Proposal RIKUB dapat di-submit/dikirim oleh pengusul sampai dengan tanggal 11 Desember 2025 pukul 23:59 WIB melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id/.
- Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi wajib melakukan pengecekan kelengkapan administrasi proposal sebelum melakukan persetujuan melalui laman BIMA. Persetujuan proposal paling lambat pada tanggal 12 Desember 2025 pukul 23:59 WIB.
- Proposal dengan status “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi tidak dapat diperbaiki.
- Proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi maka pengusul dapat memperbaiki kembali proposal tersebut. Setelah proposal diperbaiki, pengusul wajib melakukan submit/kirim ulang dan menunggu persetujuan Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi.
- Proposal dengan status “disetujui” oleh Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).
- Menindaklanjuti hasil kegiatan Konvensi, Sains, Teknologi dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2025, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan merumuskan Delapan (8) Rumusan Masalah Industri Strategis yang perlu menjadi perhatian bersama. Kami harapkan usulan proposal yang diajukan perlu mengaitkan dengan salah satu dari Delapan (8) Rumusan Masalah Industri Strategis yang disediakan di sistem BIMA dengan informasi yang dapat dilihat melalui laman https://risbang.kemdiktisaintek.go.id/rumusan-masalah.html.
- Pengajuan proposal baru dan proposal dengan status draft per tanggal 03 Desember 2025 dimohon untuk memilih salah satu dari Delapan (8) Rumusan Masalah Industri Strategis yang disediakan di sistem BIMA.
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran: Surat Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Program RIKUB TA. 2026