Dalam rangka mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi serta sebagai upaya memperbaiki mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, LPPM Undip membuka Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2026 yang dibiayai Selain APBN RKAT Universitas Diponegoro Tahun Anggaran 2026. Skema yang ditawarkan pada Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
Program Penelitian
- Riset Dosen Muda (RDM)
- Riset Publikasi Internasional (RPI)
- Riset Publikasi Internasional Bereputasi Tinggi (RPIBT)
- Riset Artikel Revie (RAR)
- Riset Kolaborasi Undip (RKU)
- Riset World Class University (RWCU)
- Riset Akselerasi Publikasi (RAP)
- Riset Pengembangan Klaster/Laboratorium (RPKL)
Program Pengabdian kepada Masyarakat
- Iptek bagi Daerah Binaan Undip (IDBU)
- Program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T)
Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2026 yang diunggah melalui laman SIP3MU. Pada penerimaan proposal ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:
-
- Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mengutamakan “Pola Ilmiah Pokok (PIP) Universitas Diponegoro”’serta mengacu pada Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro Edisi XI Tahun 2026 (dapat diunduh pada laman SIP3MU/Sistem Informasi Publikasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat);
- Usulan dibuka mulai tanggal 4 Maret 2026 s.d. 26 Maret 2026;
- Penyusunan Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) wajib menggunakan template pada aplikasi SIP3MU;
- Approval oleh Dekan diberikan waktu 2 hari setelah penutupan pendaftaran.
Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Lampiran: Surat Pengumuman Penerimaan Proposal PPM SAPBN 2026