Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan
Berkenaan dengan pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat dan Program Inovasi Seni Nusantara Tahun Anggaran 2026, bersama ini kami sampaikan bahwa batas waktu pengunggahan laporan kemajuan yang semula ditetapkan sampai dengan tanggal 14 Agustus 2026 diperpanjang sampai dengan tanggal 21 Agustus 2026. Perpanjangan waktu tersebut diberikan guna memberikan kesempatan yang memadai