(024) 7460032 - (024) 7460039 lppm@live.undip.ac.id

Menindaklanjuti surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Nomor 0661/E3/2017 pada tanggal 13 Maret 2017 perihal Panduan Pelaksanaan Diseminasi Produk Teknologi ke Masyarakat Tahun 2017, bersama ini kami sampaikan bahwa Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) memberi kesempatan kepada para peneliti di Perguruan Tinggi seluruh Indonesia untuk mengajukan proposal Program Diseminasi Produk Teknologi ke Masyarakat untuk pendanaan tahun 2017. Penerimaan proposal sampai dengan 30 April 2017. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada lampiran berikut:

Lampiran :

  1. Surat Penerimaan Program Diseminasi Produk Teknologi ke Masyarakat
  2. Panduan Program Diseminasi Produk Teknologi ke Masyarakat