SEMARANG, INDONESIA
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Universitas Diponegoro
Pengumuman
Undangan Monitoring dan Evaluasi Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024
- Monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 12 Desember 2024 mulai jam 09.00 WIB s/d 12.00 WIB di LPPM Undip (daftar terlampir);
- Peserta monev diwajibkan telah mengunggah dokumen laporan kemajuan, catatan harian dan progres luaran hasil berupa artikel, publikasi media massa, TTG/model/produk/ HKI, video dll ke laman SIP3MU dan menyerahkan rekapitulasi penggunaan dana 100% beserta perhitungan PPh 21 dan PPh 23 (bagi yang belum) ke LPPM serta menyiapkan bahan presentasi berbentuk powerpoint dengan batas waktu presentasi maksimal 10 menit;
- Mitra pelaksanaan kegiatan dan perwakilan mahasiswa wajib dan bersedia untuk dikonfirmasi secara daring (online) dengan menggunakan video call Whatsapp atas pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat. Untuk dapat meminimalisir gangguan pada saat pelaksanaan monev, tim pelaksana dapat menugaskan salah satu anggotanya atau mahasiswa yang terlibat untuk mendampingi mitra sasaran di lokasi pengabdian;
- Ketua pelaksana pengabdian kepada masyarakat wajib hadir di LPPM untuk melakukan presentasi, dan apabila ketua tim berhalangan hadir dengan alasan (sakit keras, melahirkan, keluarga inti meninggal, kebencanaan/kecelakaan) harus menyertakan surat ketidakhadiran dan penyerahan tugas kepada perwakilan anggota;
- Apabila ketua dan anggota tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka dianggap tidak mengikuti kegiatan monev;
- Pelaksanaan monev dibagi beberapa kelompok/ruang dan urutan Monev ditentukan berdasarkan urutan kehadiran.
Undangan Monev Penelitian Sumber Dana Selain APBN Undip Tahun 2024 (Rev)
- Monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 12 Desember 2024 mulai jam 09.00 WIB s/d 12.00 WIB di LPPM Undip (daftar terlampir);
- Peserta monev diwajibkan telah mengunggah dokumen laporan kemajuan, catatan harian, progres capaian luaran hasil penelitian ke laman SIP3MU dan menyerahkan rekapitulasi penggunaan dana 100% beserta perhitungan PPh 21 dan PPh 23 (bagi yang belum) ke LPPM;
- Ketua peneliti wajib hadir di LPPM, dan apabila ketua tirn berhalangan hadir dengan alasan (sakit keras, melahirkan, keluarga inti meninggal, kebencanaan/kecelakaan), harus menyertakan surat ketidakhadiran dan penyerahan tugas kepada perwakilan anggota;
- Apabila ketua dan anggota tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka dianggap tidak mengikuti kegiatan monev;
- Pelaksanaan monev dibagi beberapa kelompok/ruang dan urutan monev ditentukan berdasarkan urutan kehadiran.
Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Akhir Tahun Anggaran 2024 pada laman BIMA
Diberitahukan kepada peneliti dan pelaksana pengabdian kepada masyarakat di Universitas Diponegoro, bahwa sesuai dengan Kontrak Pendanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan informasi tentang perpanjangan batas akhir kewajiban mengunggah laporan akhir pada laman BIMA yang dapat diunduh pada lampiran berikut:
Undangan Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat
- Monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 3 Desember 2024 mulai jam 09.00 WIB s/d 12.00 WIB di LPPM Undip (daftar urutan monev terlampir);
- Peserta monev diwajibkan telah mengunggah dokumen laporan kemajuan, catatan harian, progres luaran hasil berupa artikel, publikasi media massa, TTG/model/produk/ HKI, video dll ke laman SIP3MU dan menyerahkan rekapitulasi penggunaan dana 100% beserta perhitungan PPh 21 dan PPh 23 (bagi yang belum) ke LPPM serta menyiapkan bahan presentasi berbentuk powerpoint dengan batas waktu presentasi maksimal 10 menit;
- Mitra pelaksanaan kegiatan dan perwakilan mahasiswa wajib dan bersedia untuk dikonfirmasi secara daring (online) dengan menggunakan video call Whatsapp atas pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat. Untuk dapat meminimalisir gangguan pada saat pelaksanaan monev, tim pelaksana dapat menugaskan salah satu anggotanya atau mahasiswa yang terlibat untuk mendampingi mitra sasaran di lokasi pengabdian;
- Ketua pelaksana pengabdian kepada masyarakat wajib hadir di LPPM untuk melakukan presentasi, dan apabila ketua tim berhalangan hadir dengan alasan (sakit keras, melahirkan, keluarga inti meninggal, kebencanaan/kecelakaan), harus menyertakan surat ketidakhadiran dan penyerahan tugas kepada perwakilan anggota;
- Apabila ketua dan anggota tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka dianggap tidak mengikuti kegiatan monev;
- Pelaksanaan monev dibagi beberapa kelompok/ruang dan urutan presentasi ditentukan sebagaimana terlampir.
Pemberitahuan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penelitian DRTPM Skema PT, PFR, PKDN, dan PPS Tahun 2024
Diberitahukan kepada pelaksana penelitian yang dibiayai oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) bahwa dalam rangka peningkatan mutu pengelolaan Program BOPTN Penelitian, DRTPM akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) penelitian tahun pelaksanaan 2024 pada tanggal 28 November-4 Desember 2024 (Jadwal terlampir).
Berkenaan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
- Monev DRTPM akan dilaksanakan melalui media Online secara sampling terhadap penerima pendanaan yang ditentukan oleh DRTPM.
- LP/LPPM dimohon untuk memastikan bahwa pelaksana penelitian sudah mengunggah laporan kemajuan, catatan harian, dan Surat Pertanggungjawaban Belanja 80%di laman BIMA.
- Skema penelitian yang akan dimonev diantaranya adalah Penelitian Terapan (PT), Penelitian Fundamental Reguler (PFR), Penelitian Kerja Sama Dalam Negeri (PKDN), Penelitian Pasca Sarjana (Penelitian Disertasi Doktor (PPS-PDD) dan Penelitian Magister menuju Doktor Sarjana Unggul (PPS-PMDSU)).
- Tata tertib pelaksanaan monev dan tautan zoom meeting dapat dilihat pada Lampiran I (surat terlampir).
- Ketua peneliti dan tim wajib menghadiri pelaksanaan monev sesuai dengan jadwal dan room yang telah telah ditentukan pada Lampiran II.
- Khusus untuk tim peneliti skema PT, wajib hadir bersama dengan mitra penelitian.
- Khusus untuk tim peneliti skema PPS-PDD dan PPS-PMDSU, wajib hadir bersama dengan mahasiswa anggota penelitian.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran : Surat DRTPM Nomor 1463/E5/DT.05.00/2024
Undangan Pelaksanaan Monev Penelitian Sumber Dana Selain APBN Undip Tahun 2024
- hari/ tanggal : Kamis, 28 November 2024
- pukul : 09.00- 12.00 WIB.
- tempat : Gedung ICT Centre Lantai 4, Tembalang Semarang
- Laporan kemajuan;
- Progres luaran-luaran;
- Rekapitulasi Penggunaan Dana 100% dan perhitungan PPh 21, PPh 23 bagi yang belum mengumpulkan.
Pemberitahuan tentang Unggah Laporan Akhir RKI Tahun 2024
Sehubungan dengan pelaksanaan Seminar dan Monitoring Evaluasi Akhir Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) Tahun 2024 yang akan berlangsung Tanggal 5-6 Desember 2024 di Universitas Hasanuddin Makassar, kepada penerima Penerima Pendanaan Program RKI Tahun 2024 diberitahukan informasi berikut:
- Pengunggahan dokumen mulai tanggal 25 November hingga 1 Desember 2024, melalui akun Peneliti Utama (Host) pada sistem https://risetkolaborasi.id/
- Dokumen yang diunggah mencakup:
a. Laporan Akhir Peneliti Utama;
b. Laporan Akhir Peneliti Mitra:
c. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) 100% Peneliti Utama;
d. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) 100% Peneliti Mitra;
e. Catatan Harian Peneliti Utama;
f. Catatan Harian Peneliti Mitra;
g. Luaran Penelitian Peneliti Utama;
h. Luaran Penelitian Peneliti Mitra; - Template dokumen Laporan Akhir, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB), Catatan Harian, dan dokumen informasi terkait lainnya dapat diunduh melalui tautan: https://www.its.ac.id/rki/panduan/
- Detail jadwal kelas paralel monitoring dan evaluasi akan diberitahukan lebih lanjut;
- Jika menemukan kendala dan membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi admin RKI PTNBH masing-masing.
Atas perhatian dan kehadirannya, disampaikan terima kasih.
Lampiran : Surat Pemberitahuan Unggah Laporan RKI Tahun 2024
Penyerahan Penghargaan, Kuliah Umum dan Talkshow BRIN-LPPM UNDIP
Informasi Pelaksanaan Seminar dan Monev Akhir Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) 2024
Diberitahukan kepada Bapak/Ibu Peneliti RKI Undip Tahun 2024, bersama ini disampaikan informasi terkait pelaksanaan Seminar dan Monev Akhir RKI Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 s.d 6 Desember 2024 di Universitas Hasanuddin Makassar. Informasi tentang RKI lebih lengkap dapat dilihat pada lampiran berikut:
Lampiran : Informasi Pelaksanaan Seminar dan Monev Akhir RKI 2024
Pembaruan dan Sinkronisasi Data Dosen di SINTA
Diberitahukan kepada peneliti/dosen di lingkungan Universitas Diponegoro untuk dapat melakukan pembaruan dan sinkronisasi di SINTA secara berkala tentang data publikasi, HKI, dan buku. Informasi lebih lanjut dapat menghubung: (1) Eko Didik Widianto, S.T., M.T. (0811-293-123) atau Ema Silvia, A.Md. (0878-3229-3811).