(024) 7460032 - (024) 7460039 lppm@live.undip.ac.id

SEMARANG, INDONESIA

 

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Universitas Diponegoro

Pengumuman

CALL FOR PROPOSAL: GENERA-Z BERBAKTI

Genera-Z Berbakti merupakan Program dengan konsep call for proposal untuk kelompok mahasiswa/i yang memiliki antusiasme terhadap pengembangan masyarakat di lokasi desa binaan Bakti BCA yang ditentukan oleh PT Bank Central Asia Tbk. Program ini sebagai bentuk pelaksanaan kegiatan yang dicantumkan dalam proposal yang diajukan oleh Peserta untuk kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), atau program pengabdian masyarakat lainnya dimana kegiatan tersebut merupakan salah satu program pada Perguruan Tinggi/Universitas dimana Peserta terdaftar sebagai mahasiswa/i.

4 (empat) Peserta dengan proposal Program terbaik akan mendapatkan pendanaan serta pembinaan dari PT Bank Central Asia Tbk melalui Bakti BCA. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antara civitas akademika dengan BCA dalam mengembangkan program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Desa Bakti BCA. Program ini diharapkan dapat menjadi kegiatan pengabdian masyarakat yang tepat sasaran dan relevan yang dilakukan dengan cara menjembatani kebutuhan masyarakat desa dengan ilmu dan kelebihan yang dimiliki mahasiswa/i serta pihak swasta.

Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BCA ataupun Bakti BCA.

Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada laman: https://bca.id/generazberbakti

Call for Paper PUSAKA JATENG 2025

Call For Paper “Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah yang Berkelanjutan melalui Pengembangan Sektor Unggulan, Perluasan Digitalisasi, dan Inovasi Pembiayaan”. Bank Indonesia Prov. Jateng bekerjasama dengan Pemerintah Prov. Jateng dan ISEI Jateng menggelar Forum Perumusan Analisis dan Rekomendasi Kebijakan Jawa Tengah (PUSAKA Jateng) 2025 melalui kompetisi penulisan artikel ilmiah. Yuk, ikuti dan menangkan total hadiah lebih dari 100 juta rupiah!!

Program Penggantian Biaya Article Processing Charge (APC) untuk Jurnal dan Prosiding terindeks Scopus Tahun 2025

Diberitahukan dengan hormat kepada dosen/peneliti dan mahasiswa UNDIP bahwa LPPM membuka Program Penggantian Biaya Article Processing Charge (APC) untuk Jurnal dan Prosiding terindeks Scopus Tahun 2025, dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Salah satu penulis adalah dosen Undip dan terafiliasi Universitas Diponegoro/Diponegoro University;
  • Bukti pembayaran artikel yang diajukan harus pada tahun yang sama dengan penerbitan artikel publikasi, yaitu tahun 2025;
  • Bukti pembayaran APC harus atas nama penulis dosen Undip.
Berikut kami sampaikan link untuk pengajuan penggantian biaya Article Processing Charge (APC) untuk Jurnal dan Prosiding terindeks Scopus tahun 2025:  https://bit.ly/4g9n75a

Penyampaian Notulensi Rapat dan Teknis Revisi Proposal Program RKI & PMKI Tahun 2025

Sehubungan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Ketua Asosiasi LPPM PTNBH (ALP) nomor 001/ALP/HK/IV/2025 tanggal 8 April 2025 Perihal Penerima Pendanaan Program Riset Kolaborasi Indonesia Skema A, B, Dan C, Serta Program Pengabdian Masyarakat Kolaborasi Indonesia Skema A Tahun 2025, maka kepada masing-masing operator SIM RKI maupun SIM PMKI di PTNBH untuk melakukan proses perubahan dana disetujui (nilai total pendanaan host dan mitra) dan perubahan status dengan pilihan sebagai berikut:
1. Pilih status “Setujui”, apabila judul tersebut tercantum pada SK Penerima Dana;
2. Pilih status “Revisi”, apabila judul tersebut tercantum pada SK Penerima Dana namun perlu unggah proposal revisi dikarenakan adanya penyesuaian mitra maupun skema.
3. Pilih status “Tolak”, apabila judul tersebut tidak tercantum pada SK Penerima Dana.
Penyesuaian mitra keanggotaan dan unggah proposal revisi dilakukan melalui SIM RKI maupun SIM PMKI hanya oleh Peneliti Host maksimal tanggal 13 April 2025 pukul 17.00 WIB. Adapun panduan teknis dapat diunduh pada tautan sebagai berikut:
1. Panduan Peneliti dan Reviewer Aplikasi RKI
https://dptsi.atlassian.net/wiki/spaces/RKIPMKI/pages/2168389649/Panduan+Peneliti+dan+Reviewer+Aplikasi+RKI
2. Panduan Administrator Perguruan Tinggi Aplikasi RKI
https://dptsi.atlassian.net/wiki/spaces/RKIPMKI/pages/2221998089/Panduan+Administrator+Perguruan+Tinggi+Aplikasi+RKI

Demikian surat penugasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.

Lampiran: Surat Penyampaian Notulensi Rapat dan Teknis Revisi Proposal Program RKI & PMKI Tahun 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Proposal Program RKI dan PMKI Tahun 2025

Sehubungan dengan telah selesainya proses seleksi proposal Program Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) dan Pengabdian Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2025 yang dilakukan oleh tim seleksi penilai proposal yang berasal dari 24 PTNBH, bersama ini kami sampaikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Program RKI Skema A, B, dan C, serta PMKI Skema A Tahun 2025 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Asosiasi LPPM PTNBH (ALP) nomor 001/ALP/HK/IV/2025 tanggal 8 April 2025 (Terlampir). Berkenaan dengan hal tersebut, ALP mengucapkan terima kasih kepada para pengusul yang telah berpartisipasi dan selamat kepada para penerima pendanaan program diatas.
Atas perhatian dan kehadirannya kami mengucapkan terima kasih.

Lampiran : Surat Pengumuman Hasil Seleksi Proposal Program RKI dan PMKI Tahun 2025

Undip Menambah Satu Jurnal Terindeks Scopus

Undip kembali menambah satu jurnal yang dinyatakan diterima untuk indeksasi di Scopus berdasarkan hasil penilaian Scopus Content Selection and Advisory Board (CSAB) tanggal 27 Maret 2025. LPPM Undip mengucapkan selamat dan sukses selalu kepada jurnal Diponegoro Law Review (Dilrev, EISSN: 2527-4031, https://ejournal.undip.ac.id/index.php/dlr) dan para pengelola jurnal Dilrev atas pencapaian dalam inklusi di Scopus setelah pengajuannya sejak 18 Juli 2024. Dengan hasil ini, Fakultas Hukum saat ini akan memiliki dua jurnal, selain jurnal Law Reform yang terindeks di Scopus tahun 2023 dan ScimagoJr dengan quartile Q2 dan SJR 0.25.
 
Jurnal Dilrev diterbitkan oleh Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Jurnal ini menerbitkan artikel-artikel ilmiah tentang isu-isu kontemporer tentang keadilan, hak asasi manusia, dan digitalisasi, serta mengeksplorasi berbagai dimensi dalam kerangka tema ini. Artikel yang terbit tersebut tersedia secara open-access di web jurnal untuk mendukung diseminasi hasil penelitian yang lebih luas.
 
Jurnal Dilrev mulai terbit sejak tahun 2017 dengan frekuensi terbit dua kali setahun, yaitu di bulan April dan Oktober. Sejak 2019, jurnal ini juga telah terakreditasi SINTA 2 yang menunjukkan pemenuhannya terhadap standar sesuai pedoman Akreditasi Jurnal Nasional (ARJUNA), yaitu meliputi standar tata kelola dan standar substansi isi. Jurnal harus memenuhi standar tata kelola, yaitu standar isi situs web jurnal yang memuat informasi tentang penerbit, etika publikasi, penerbit, tim penyunting, petunjuk penulisan yang lengkap, penggunaan referensi primer, keteraturan penerbitan, dan proses penyuntingan jurnal secara daring. Jurnal juga harus memenuhi standar substansi isi, yaitu meliputi konsistensi gaya selingkung dan kualitas isi artikel yang diterbitkannya.
 
Jurnal yang terindeks Scopus ini diakui sebagai jurnal internasional bereputasi. Agar bisa terindeks, jurnal harus memenuhi standar penerbitan minimum, seperti prinsip transparansi COPE, dan dinilai berdasarkan reputasi jurnal, reputasi editor, distribusi/keragaman geografis penulis dan editor, kualitas situs web, jumlah kutipan jurnal, dan relevansi artikel dengan cakupan jurnal.
 
Dengan diterimanya indeksasi jurnal Dilrev di Scopus ini, Undip akan mempunyai delapan jurnal terindeks Scopus. Selain itu, Undip juga telah mempunyai 110 jurnal terakreditasi yang diterbitkan oleh seluruh fakultas, sekolah, pusat penelitian, dan lembaga atau unit di lingkungan Undip. Berdasarkan peringkatnya, delapan jurnal terakreditasi S1, 34 jurnal S2, 37 jurnal S3, 20 jurnal S4, 10 jurnal S5, dan 6 jurnal s6. Jurnal-jurnal Undip menerima artikel ilmiah dari para peneliti nasional dan internasional di berbagai bidang kajian, meliputi bidang keteknikan dan teknologi, bidang komputer, informasi, dan matematika, bidang hukum, ilmu sosial dan humanika, bidang ilmu alam dan lingkungan, bidang kesehatan dan kedokteran, bidang ekonomi, bisnis, dan manajemen, bidang pertanian, pangan, dan peternakan, dan bidang perkapalan, kelautan, dan perikanan. Informasi lengkap tentang jurnal tersebut dapat dilihat di portal web jurnal Undip https://ejournal.undip.ac.id.

Undip Telah Mempunyai 110 Jurnal Terakreditasi di ARJUNA

Undip kembali menambah jurnal yang dinyatakan terakreditasi dan mempertahankan akreditasinya oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi No. 10/C/C3/DT.05.00/2025 tanggal 21 Maret 2025 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2025. LPPM Undip mengucapkan selamat dan sukses selalu kepada 32 jurnal Undip dan pengelolanya atas pencapaian dalam memperoleh akreditasi baru dan mempertahankan akreditasinya. Tujuh jurnal berhasil naik peringkat, enam jurnal mendapatkan akreditasi baru, dan 19 jurnal lainnya mempertahankan akreditasinya.
 
Berdasarkan Pedoman Akreditasi Jurnal Nasional (ARJUNA), peringkat akreditasi dinyatakan dengan peringkat Sinta, mulai dari S1 sampai S6. Dari 32 jurnal Undip tersebut, empat jurnal mendapatkan peringkat tertinggi S1, yaitu Journal of Biomedicine and Translational Research (JBTR), Nurse Media Journal of Nursing (NMJN), ILMU KELAUTAN: Indonesian Journal of Marine Sciences (IJMS), dan Bulletin of Chemical Reaction Engineering & Catalysis (BCREC). Enam jurnal mendapat peringkat S2, yaitu Jurnal Sejarah Citra Lekha, Indonesian Journal of Oceanography, Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, Jurnal Anestesiologi Indonesia, Politika: Jurnal Ilmu Politik, dan Diponegoro Law Review. Dua puluh dua jurnal lainnya mendapatkan peringkat S3 sampai S5.
 
Proses akreditasi merupakan upaya penilaian jurnal terhadap standar sesuai Pedoman ARJUNA, yaitu meliputi standar tata kelola dan standar substansi isi. Jurnal harus memenuhi standar tata kelola, yaitu standar isi situs web jurnal yang memuat informasi tentang penerbit, etika publikasi, penerbit, tim penyunting, petunjuk penulisan yang lengkap, penggunaan referensi primer, keteraturan penerbitan, dan proses penyuntingan jurnal secara daring. Jurnal juga harus memenuhi standar substansi isi, yaitu meliputi konsistensi gaya selingkung dan kualitas isi artikel yang diterbitkannya.
 
Dengan hasil akreditasi periode 1 tahun 2025 ini, Undip saat ini telah mempunyai 110 jurnal terakreditasi yang diterbitkan oleh seluruh fakultas, sekolah, pusat penelitian, dan lembaga atau unit di lingkungan Undip. Berdasarkan peringkatnya, delapan jurnal terakreditasi S1, 34 jurnal S2, 37 jurnal S3, 20 jurnal S4, 10 jurnal S5, dan 6 jurnal s6. Jurnal-jurnal Undip menerima artikel ilmiah dari para peneliti nasional dan internasional di berbagai bidang kajian, meliputi bidang keteknikan dan teknologi, bidang komputer, informasi, dan matematika, bidang hukum, ilmu sosial dan humanika, bidang ilmu alam dan lingkungan, bidang kesehatan dan kedokteran, bidang ekonomi, bisnis, dan manajemen, bidang pertanian, pangan, dan peternakan, dan bidang perkapalan, kelautan, dan perikanan. Informasi lengkap tentang jurnal tersebut dapat dilihat di portal web jurnal Undip https://ejournal.undip.ac.id
Grafik Pertumbuhan Jurnal Undip yang Terakreditasi Tahun 2019 – 2025.
 
Prestasi akreditasi ini merupakan hasil dari upaya para pengelola jurnal dalam meningkatkan kualitas manajemen tata kelola jurnal dan substansi isi artikel terbitannya. Undip melalui LPPM terus berupaya memfasilitasi para pengelola / penerbit jurnal melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan untuk peningkatan jumlah dan kualitas jurnal UNDIP yang terakreditasi ARJUNA, baik memperoleh akreditasi baru, mempertahankan akreditasi atau meningkat peringkat akreditasinya. LPPM Undip juga melakukan pendampingan peningkatan kualitas tata kelola menuju jurnal terindeks bereputasi di Scopus dan Web of Science.

 

Inovasi Desalinasi Air di Rusunawa Slamaran Pekalongan: Kolaborasi UNDIP dan Pemprov Jateng

Pekalongan, 25 Maret 2025. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan unit desalinasi air di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Slamaran Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Selasa (25/3). Sebanyak 250 Kepala Keluarga (KK) nantinya bisa menikmati manfaat air yang diproduksi melalui teknologi unit desalinasi air tersebut.
 
Unit desalinasi air ini merupakan kerja sama Pemprov Jawa Tengah melalui BUMD PT. Tirta Utama Jawa Tengah (Perseroda) dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Diponegoro (Undip) dalam rangka penyediaan air bersih di wilayah pesisir. Program desalinasi di Kota Pekalongan menjadi yang pertama dan akan disusul di sejumlah wilayah pesisir lainnya, seperti Demak, Rembang, dan Jepara. Gubernur menjelaskan, program desalinasi air berupa penyaringan air payau menjadi air bersih yang siap diminum. Menurutnya, program ini dilakukan di beberapa daerah di Jawa Tengah, khususnya di wilayah pantai seperti Kota Pekalongan, Demak, Jepara, dan Rembang.
Program ini merupakan bentuk komitmen UNDIP bahwa hasil-hasil inovasi civitas academica UNDIP harus bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., yang turut pula meresmikan unit desalinasi air.
“Kita berkomitmen hasil-hasil riset untuk masyarakat dalam bentuk teknologi yang bermanfaat, salah satunya mesin desalinasi. Kita sudah ada di beberapa titik, yaitu di Jepara, Rembang, Blora, Demak dan Pekalongan yang diresmikan hari ini,” kata Prof. Suharnomo.
“Selain 20 titik di Jawa Tengah, ada 4 provinsi lain yang sudah memesan yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, dan Banten. Harapan saya, teknologi UNDIP ini akan semakin banyak dipakai di Indonesia,” tambah Prof. Suharnomo.
Unit desalinasi air yang ada di rusunawa Slamaran, memiliki kapasitas 4.000 liter atau 200 galon per-hari. Dalam kondisi tertentu, kapasitas produksi dapat ditingkatkan hingga 6.000 liter. Mesin ini akan mengubah air asin atau air payau menjadi layak dikonsumsi bahkan warga rusunawa dapat langsung meminum air hasil desalinasi. Untuk tahap awal atau sebagai pilot project, mesin desalinasi ini akan memproduksi air minum untuk memenuhi kebutuhan 250 KK penghuni Rusunawa Slamaran.
 
Berita lengkapnya bisa dilihat di beberapa website berikut;
 

Workshop Penulisan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat DP2M Kemdiktisaintek Tahun 2025

Dengan ini kami mengundang dosen di lingkungan Universitas Diponegoro untuk mengikuti Workshop Penulisan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana DP2M Kemdiktisaintek Tahun 2025 yang diselenggarakan pada: 

   hari, tanggal   : Rabu, 26 Maret 2025
   waktu              : 09.00 -12.00 WIB
   media              : Zoom Meeting
   link                   : https://undip-ac-id.zoom.us/j/92510286136?pwd=y11S0HqtaD87DzlOBXLpPLzjzL8Xqz.1

   meeting ID      : 925 1028 6136
   passcode        : LPPM2025

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Lampiran: Surat Undangan Workshop Penulisan Proposal PPM DP2M Kemdiktisaintek 2025

Penandatanganan Kerja sama LPPM Undip dengan Bank BPD Jateng

Penandatanganan Kerja sama antara LPPM Undip dengan BPD Jateng dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Hari Senin, 17 Maret 2024, antara Direktur BPD Jateng Irianto Harko Saputro dengan Ketua LPPM Prof. Dr.-Ing. Suherman, S.T., M.T. Kerjasama ini akan memasang alat desalinasi air payau menjadi air minum di Demak dan Rembang.