Diberitahukan dengan hormat bahwa sesuai dengan Kontrak Pendanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan informasi tentang batas akhir kewajiban mengunggah laporan kemajuan Program Penelitian, Program Pengabdian kepada Masyarakat, dan Program Kosabangsa. Terkait dengan hal tersebut mohon dapat diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
- Untuk Program Penelitian, pelaksana mengunggah Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) 80% melalui laman BIMA.
- Untuk Program Pengabdian kepada Masyarakat dan Program Kosabangsa pelaksana mengunggah laporan penggunaan anggaran 80%, laporan kemajuan, serta dokumen lainnya sesuai dengan panduan masing-masing program melalui laman BIMA.
Informasi lebih lanjut dan panduannya dapat diunduh pada lampiran berikut:
- Lampiran:
- Surat Nomor 0913/C3/DT.05.00/2025, Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan.
- Lampiran I Nomor SK dan Nomor Kontrak Penelitian tahun 2025.
- Lampiran II Panduan Laporan dan Penelitian Bima 2025.
- Lampiran III Panduan Mengunggah Laporan Kemajuan dan Penggunaan Anggaran 80 Pengabdian Masyarakat.
- Pedoman Laporan Kemajuan Serta Monitoring Dan Evaluasi Internal Program Pengabdian Kepada Masyarakat.