Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026

Menindaklanjuti Surat Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor: 1/UN7.D2/PM/IH/2026 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026, serta dalam rangka mengoptimalisasi proses
penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

Skema yang ditawarkan pada Tahun Anggaran 2026 adalah:

  1. Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2026 yang diunggah melalui laman SIP3MU; 
  2. Program Penelitian:
    a. Riset Dosen Muda (RDM)
    b. Riset Publikasi Internasional (RPI)
    c. Riset Publikasi Internasional Bereputasi Tinggi (RPIBT)
    d. Riset Artikel Revie (RAR)
    e. Riset Kolaborasi Undip (RKU)
    f. Riset World Class University (RWCU)
    g. Riset Akselerasi Publikasi (RAP)
    h. Riset Pengembangan Klaster/Laboratorium (RPKL)
    Program Pengabdian:
    a. Iptek bagi Daerah Binaan Undip (IDBU)
    b. Program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T)
  1. Penelitian dan/pengabdian kepada masyarakat mengutamakan “Pola IImiah Pokok (PIP) Universitas Diponegoro”serta mengacu pada Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro Edisi XI Tahun 2026 (dapat diunduh pada laman SIP3MU/Sistem Informasi Publikasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat);
  2. Penyusunan Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) wajib menggunakan template pada aplikasi SIP3MU;
  3. Usulan proposal akan diberikan perpanjangan waktu hingga tanggal 31 Maret 2026 pukul 23:59 WIB;
  4. Persetujuan (Approval) oleh Dekan akan diberikan perpanjangan waktu approval hingga tanggal 2 April 2026 pukul 23:59 WIB.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu berkenan untuk menyampaikan informasi tersebut di atas kepada para dosen di lingkungan kerja masing-masing dan mohon kerja sama yang sebaik-baiknya dalam mendukung kelancaran proses penerimaan proposal.
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran: Surat Perpanjangan Penerimaan PPM SAPBN 2026