Kolaborasi LPPM Undip dan Pusat Studi Kepolisian Untuk Hadapi Kejahatan Siber

Semarang, 4 Juni 2026 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Diponegoro bersama Pusat Studi Kepolisian menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Tantangan dan Strategi Penanganan Kejahatan di Era Digital” pada Kamis, 4 Juni 2026 di Universitas Diponegoro, Tembalang, Semarang. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri Komjen Pol (Purn.) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Ketua LPPM Universitas Diponegoro Prof. Dr.-Ing. Ir. Suherman, S.T., M.T., Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum., pakar hukum digital dan teknologi informasi Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap isu keamanan dan penegakan hukum di era digital.

Dalam sambutannya, Ketua LPPM Undip Prof. Dr.-Ing. Ir. Suherman, S.T., M.T. menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks. Seminar ini menjadi ruang diskusi strategis untuk membahas berbagai tantangan yang muncul seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta merumuskan langkah-langkah penanganan yang adaptif dan berkelanjutan.

Berbagai topik strategis dibahas dalam seminar ini, mulai dari perkembangan modus kejahatan siber, penyalahgunaan data pribadi, tantangan regulasi, hingga kesiapan aparat dan masyarakat dalam menghadapi risiko yang muncul di ruang digital. Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih, memaparkan berbagai tren kejahatan siber yang saat ini berkembang seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.

Dari perspektif akademik, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum., mengulas aspek hukum dalam penanganan kejahatan berbasis teknologi. Sementara itu, pakar hukum digital dan teknologi informasi, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., menekankan pentingnya perlindungan data pribadi serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai kalangan yang hadir, mulai dari mahasiswa, dosen, aparat kepolisian, hingga praktisi hukum, memanfaatkan forum ini untuk bertukar pandangan mengenai strategi yang dapat diterapkan dalam menghadapi ancaman kejahatan digital di masa mendatang.

Melalui seminar nasional ini, LPPM Universitas Diponegoro berharap dapat memperkuat peran perguruan tinggi sebagai jembatan antara dunia akademik dan kebutuhan nyata masyarakat. Selain menjadi wadah pertukaran gagasan, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong lahirnya rekomendasi dan kolaborasi yang mendukung terciptanya ruang digital yang lebih aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan

Berikut beberapa link beritanya;