Dalam rangka meningkatkan kualitas serta pemerataan akses pendanaan program penelitian di lingkungan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, telah dilakukan penambahan kuota pendanaan untuk beberapa skema penelitian, yaitu:
- Penelitian Dosen Pemula (PDP) khusus bagi perguruan tinggi pada klaster Madya, Pratama, dan Binaan;
- Penelitian Disertasi Doktor (PDD) khusus bagi dosen peserta Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) bekerja sama dengan Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi;
- Penelitian Dosen Pemula (PDP) dan Penelitian Tesis Magister (PTM) bagi perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi; dan
- Proposal yang telah diajukan pada periode Desember 2025 sampai dengan Januari 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan bahwa hasil seleksi penerima pendanaan Program Penelitian Batch 2 telah ditetapkan. Informasi mengenai status pendanaan dapat diakses melalui akun operator perguruan tinggi, akun dosen, serta akun operator LLDIKTI pada sistem yang telah disediakan. Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyampaikan apresiasi kepada seluruh dosen pengusul yang telah berpartisipasi dalam program ini. Kepada para penerima pendanaan Program Penelitian Batch 2, kami mengucapkan selamat atas keberhasilan yang telah dicapai. Selanjutnya, kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilaksanakan melalui proses kontrak. Sehubungan dengan hal tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian sebagai berikut:
- Kontrak pendanaan dilaksanakan secara berjenjang, yaitu antara DPPM dengan Kepala LLDIKTI sebagai perwakilan perguruan tinggi swasta (PTS), serta antara DPPM dengan Ketua LP/LPM/LPPM atau lembaga sejenis sebagai perwakilan perguruan tinggi negeri (PTN);
- Pencairan dana penelitian dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu sebesar 80% (delapan puluh persen) pada tahap pertama dan 20% (dua puluh persen) pada tahap kedua;
- Perguruan tinggi penerima pendanaan dimohon untuk mengisi formulir data kontrak melalui tautan berikut: https://s.id/IsianKontrakPenelitianBatch2, paling lambat 18 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB.
Kami mohon dukungan Bapak/Ibu untuk menyampaikan pengumuman ini kepada para dosen pengusul di lingkungan perguruan tinggi masing-masing serta memastikan kelancaran tindak lanjut administrasi penerima pendanaan. Demikian surat pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih
Lampiran: Pengumuman Hasil Seleksi dan Mekanisme Kontrak Pendanaan Program Penelitian Batch 2