Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Penelitian Batch 2

Menindaklanjuti Pengumuman Pengumuman Hasil Seleksi dan Mekanisme Kontrak Pendanaan Program Penelitian Batch 2 Nomor 991/DST/C3/DT.05.00/2026 tanggal 10 Agustus 2026 dan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 87/M/KEP/2026 mengenai Satuan Biaya Masukan Lainnya Terkait Honorarium Tim Pelaksana Penelitian dan Pengembangan di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Setiap Ketua Pengusul yang telah ditetapkan sebagai penerima pendanaan wajib melakukan revisi proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) melalui laman BIMA dengan ketentuan dengan ketentuan dapat dilihat pada lampiran surat;
  2. Pergantian ketua dan anggota akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Ketua LP/LPM/LPPM atau lembaga sejenis dimohon untuk menyampaikan informasi ini kepada para Ketua Pelaksana di perguruan tinggi masing-masing serta melakukan pemantauan terhadap proses pengunggahan revisi dimaksud.

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran: Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Penelitian Batch 2