(024) 7460032 - (024) 7460039 lppm@live.undip.ac.id

Sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2013, dengan ini diberitahukan kepada ketua penelitian dan pengabdian (daftar terlampir) untuk segera mengambil dana penelitian dan pengabdian dengan syarat memenuhi kewajibannya baik Laporan Penelitian dan Pengabdian, Laporan Penggunaan Dana 70%, dan Laporan Penggunaan Dana 30%. Apabila sampai dengan tanggal 30 April 2014 belum dilakukan maka dana akan kami setor ke Kas Negara. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

Lampiran : Daftar Peneliti dan Pengabdi yang Belum Menyelesaikan Administrasi TA 2013