Berdasarkan surat dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ditlitabmas) Ditjen Dikti No 048/E5.1/PE/2015 tanggal 10 Maret 2015 perihal penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan tahun 2016, dengan ini kami informasikan bahwa Ditlitabmas Dikti memberi kesempatan kepada dosen tetap Perguruan Tinggi untuk mengajukan proposal hibah Program Penelitian Kompetitif Nasional, Program Penelitian Desentralisasi, dan Program Pengabdian Kepada Masyarakat. Untuk penguatan kelompok penelitian di bawah program pasca sarjana, pada pendanaan tahun 2016 terdapat beberapa skema hibah Program Desentralisasi dipindahkan pengelolaannya ke Program Kompetitif Nasional.
Perlu kami informasikan pula bahwa mulai tahun 2015 Kinerja Penelitian LPPM Universitas Diponegoro termasuk dalam kategori Mandiri, sehingga hibah yang ditawarkan untuk usulan tahun 2015 pendanaan tahun 2016 adalah berikut.
I. Program Penelitian Kompetitif Nasional:
- Penelitian Unggulan Strategis Nasional (PUSNAS)
- Riset Andalan Perguruan Tinggi dan Industri (RAPID)
- Penelitian Kerjasama Luar Negeri dan Publikasi Internasional (KLN)
- Penelitian Kompetensi (HIKOM)
- Penelitian Strategis Nasional (STRANAS)
- Penelitian Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)
- Penelitian Tim Pascasarjana (PPS)
- Penelitian Fundamental (PF)
- Penelitian Disertasi Doktor (PDD)
II. Program Penelitian Desentralisasi:
- Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT)
III. Program Pengabdian Kepada Masyarakat:
- Ipteks bagi Masyarakat(IbM)
- Ipteks bagi Kewirausahaan (IbK)
- Ipteks bagi Produk Ekspor (IbPE)
- Ipteks bagi Inovasi Kreativitas Kampus (IbKK)
- Ipteks bagi Wilayah (IbW)
- Ipteks bagi Wilayah antara PT-CSR atau PT-Pemda-CSR (IbW-CSR)
- Hi-Link
- Program Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM)
Pengusulan hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan secara online melalui SIM-LITABMAS dengan alamat http://simlitabmas.dikti.go.id dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tahap pendaftaran dan pengunggahan proposal secara online dilaksanakan mulai tanggal 9Maret 2015 sampai dengan 30 April 2015.
- Sesuai dengan ketentuan pada Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi IX Tahun 2013, bahwa pada tahun yang sama, seorang dosen hanya diperbolehkan terlibat pada dua judul penelitian dan dua judul pengabdian kepada masyarakat, yaitu masing-masing satu judul sebagai ketua dan satu judul sebagai anggota atau dua judul sebagai anggota. Khusus bagi dosen yang mempunyai h index Scopus ≥ 2 dapat mengajukan usulan penelitian sebanyak dua judul sebagai ketua dan dua judul sebagai anggota.
- Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi IX dan Panduan Penggunaan SIM-LITABMAS untuk Operator dan Dosen sebagaimana terlampir.
- Dosen yang masih belum mengunggah laporan akhir, laporan pertanggungjawaban keuangan, dan bahan seminar hasil (artikel ilmiah, borang capian hasil, poster dan profil) hibah yang diterima pada tahun sebelumnya, tidak diperbolehkan mengajukan proposal baru.
- Ketua peneliti/pelaksana yang akan mendaftarkan dosen lain sebagai anggota tim harus mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan melalui SIM-LITABMAS.
Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran :