Diberitahukan dengan hormat bahwa Pengusulan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sumberdana DRPM Kemenristekdikti dilakukan oleh peneliti/pengabdi sendiri secara daring (online) melalui SimlitabmasNG (http://simlitabmas.ristekdikti.go.id) dengan ketentuan sebagai berikut;
- Tahap pengusulan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat secara daring sampai dengan 30 Mei 2016.
- Sesuai dengan ketentuan pada Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi X Tahun 2016, bahwa pada tahun yang sama, seorang dosen hanya diperbolehkan terlibat pada dua judul penelitian dan dua judul pengabdian kepada masyarakat, yaitu masing-masing satu judul sebagai ketua dan satu judul sebagai anggota atau dua judul sebagai anggota. Khusus bagi dosen yang mempunyai h index Scopus ≥ 2 dapat mengajukan usulan penelitian sebanyak dua judul sebagai ketua dan dua judul sebagai anggota.
- Usulan Dosen yang masih belum mengunggah laporan akhir, laporan pertanggungjawaban keuangan, dan bahan seminar hasil (artikel ilmiah, borang capian hasil, poster dan profil) program insentif yang diterima pada tahun sebelumnya, tidak akan diproses lebih lanjut.
- Ketua peneliti/pelaksana yang akan mendaftarkan dosen lain sebagai anggota tim harus mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan melalui Simlitabmas.
- Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi X Tahun 2016 dan Panduan Pengusulan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Simlitabmas sebagaimana terlampir.
Lampiran :