(024) 7460032 - (024) 7460039 lppm@live.undip.ac.id

Diberitahukan kepada peneliti dan pelaksana pengabdian kepada masyarakat yang memperoleh hibah pada Tahun Anggaran 2015 sumber dana Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Kemenristekdikti (BOPTN) yang belum mengumpulkan SPJ Tahap 70% dan Tahap 30%, laporan akhir, dan belum melakukan pengunggahan, agar segera mengumpulkannya ke LPPM dan melakukan pengunggahan ke Simlitabmas. SPJ dan laporan akhir tersebut kami tunggu paling lambat 1 (satu) minggu setelah pengumuman ini (daftar nama terlampir). Apabila dalam satu minggu belum mengumpulkan maka dana akan kami setor ke Kas Negara sebagaimana Surat Edaran dari DRPM (terlampir). Atas pengertiannya disampaikan terima kasih.

  1. Daftar Peneliti dan Pengabdi untuk melangkapi SPJ dan Laporan Hibah DRPM (BOPTN) TA 2014-2015 (revisi)
  2. Surat Edaran DRPM tentang Pemeriksaan BPK