(024) 7460032 - (024) 7460039 lppm@live.undip.ac.id

Diberitahukan bahwa sehubungan telah dilaksanakannya pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terkait pendanaan Hibah Penelitian bagi Perguruan Tinggi pada tahun 2015 di Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, didapatkan bahwa masih ada dosen penetiti yang belum mengunggah Laporan Penggunaan Anggaran Tahun 2015 melalui Simlitabmas. Terlampir adalah daftar dosen peneliti yang belum lengkap pelaporan penggunaan anggarannya.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, kami mohon Saudara untuk mengunggah Laporan Penggunaan Anggaran melalui Simlitabmas paling lambat tanggal 20 Mei 2016. Apabila laporan masih belum diunggah sampai batas waktu ditentukan, maka bagi dosen peneliti tersebut yang mendapatkan dana penelitian dan pengabdian masyarakat Tahun 2016 tidak boleh mendapatkan dana tersebut sehingga yang bersangkutan diharuskan mengembalikan dana Tahun 2015 dan 2016 tersebut ke kas negara. Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Lampiran : Surat Edaran Unggah Laporan ke Simlitabmas