(024) 7460032 - (024) 7460039 lppm@live.undip.ac.id

Diberitahukan kepada para peneliti di lingkungan Universitas Diponegoro yang belum mengumpulkan SPJ Penelitian atau yang masih ada koreksi dari staf LPPM untuk segera mengumpulkan laporan pertanggungjawaban keuangan dana penelitian paling lambat 31 Maret 2017.

Apabila sampai tanggal tersebut belum mengumpulkan laporan pertanggungjawaban dana penelitian maka dana 30% penelitian akan kami setor ke Kas Negara. Adapun nama-nama peneliti yang belum mengumpulkan laporan pertanggungjawaban dana penelitian dapat dilihat pada lampiran. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

Lampiran :

  1. Daftar peneliti yang belum mengumpulkan laporan pertangggungjawaban dana penelitian
  2. Daftar peneliti untuk mengumpulkan kembali laporan pertangggungjawaban dana yang telah dikoreksi staf LPPM.