Dalam rangka meningkatkan perolehan paten bagi perguruan tinggi dan upaya memberikan bantuan pendaftaran dan percepatan publikasi paten serta untuk memfasilitasi dan meningkatkan perolehan Hak Paten dan kepemilikan Kekayaan Intelektual oleh peneliti dan perekayasa Indonesia, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Ditjend Penguatan Risbang Kemenristekdikti pada Tahun 2017 membuka Program Bantuan Pendaftaran Paten melalui Program Unggulan Berpotensi KI (Uber KI) bagi perguruan tinggi di bawah binaan Kemenristekdikti dan Program Insentif Penguatan Sentra KI melalui mekanisme seleksi. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada lampiran berikut:
Lampiran: