Berdasarkan kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2017 antara DRPM Kemenristekdikti dengan Ketua LPPM Undip yang telah diterima LPPM Undip, bersama ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan penelitian dan/ pengabdian kepada masyarakat untuk tanggal kontrak sebagai berikut ;
- Pelaksanaan Penelitian : 5 Mei 2017 s.d. 1 November 2017
- Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat : 5 Mei 2017 s.d. 30 November 2017
Bagi peneliti dan/ pelaksana pengabdian dapat mulai mengisi catatan harian di SIMLITABMAS NG dan mengumpulkan proposal pelaksanaan bagi yang belum. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.