Menindaklanjuti surat dari DRPM Kemenristekdikti nomor: Nomor: 3455/E3.2/LT/2017, Tanggal: 31 Agustus 2017 perihal Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penelitian DRPM Tahun 2017, bersama ini kami informasikan bahwa Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengharapkan perguruan tinggi untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Internal terhadap pelaksanaan penelitian Program Riset Dasar, Riset Terapan, dan Peningkatan Kapasitas Riset tahun 2017.
Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal yang perlu mendapat perhatian bagi para peneliti sebagai berikut :
- Menggunggah rancangan pelaksanaan penelitian di SIMLITABMAS sesuai template yang tersedia, paling lambat tanggal 15 September (bagi yang belum mengunggah).
- Mengunggah laporan kemajuan dan catatan harian hasil penelitian paling lambat tanggal 15 September 2017.
- Mempersiapkan bahan paparan atau presentasi pelaksanaan penelitian berikut kelengkapannya (foto, produk, artikel, laporan kemajuan pelaksanaan penelitian) dan diwajibkan hadir pada acara Monev Internal.
- Adapun jadwal pelaksanaan Monev Internal akan disampaikan lebih lanjut melalui website LPPM Undip. (Perkiraan waktu antara tanggal 15 sampai dengan 25 September 2017)
Demikian untuk diketahui dan ditindak lanjuti sesuai dengan tahapan yang diperlukan dalam penelitian. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.