(024) 7460032 - (024) 7460039 lppm@live.undip.ac.id

Menindaklanjuti pengumuman penagihan Laporan Pertanggungjawaban dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sumber dana Selain APBN Tahun Anggaran 2017 tanggal 2 April 2018 bersama ini kami beritahukan kepada para peneliti dan pelaksana pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Diponegoro (nama-nama terlampir), untuk segera mengumpulkan laporan pertanggungjawaban dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat  ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, paling lambat tanggal 20 Juli 2018.

Apabila pada tanggal tersebut belum mengumpulkan laporan pertanggungjawaban dana penelitian dan pengabdian maka dana penelitian dan pengabdian akan kami setor ke Universitas Diponegoro. Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya  kami sampaikan terima kasih.