Diberitahukan kepada peneliti Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2019 Kemenristekdikti, bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan, capaian hasil, dan luaran penelitian kami beritahukan hal-hal sebagai berikut:
- Ketua peneliti wajib mengunggah revisi proposal dan RAB dengan ketentuan sebagai berikut:
- Revisi proposal harus dilakukan untuk memperbaiki keseluruhan isi proposal sesuai dengan durasi penelitian dengan memperhatikan catatan/ rekomendasi reviewer.
- Untuk penelitian dengan durasi satu tahun revisi proposal meliputi keseluruhan isi proposal untuk pelaksanaan tahun 2019.
- Untuk penelitian dengan durasi dua tahun revisi proposal meliputi keseluruhan isi proposal untuk pelaksanaan tahun 2019 dan 2020.
- Untuk penelitian dengan durasi tiga tahun revisi proposal meliputi keseluruhan isi proposal untuk pelaksanaan tahun 2019, 2020, dan 2021.
- Revisi proposal harus dilakukan untuk menyelaraskan metode dan jadwal penelitian dengan target luaran pertahun selama durasi penelitian. Peneliti tidak diperkenankan untuk mengubah target luaran wajib maupun luaran tambahan.
- Revisi RAB harus dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan dana yang diberikan sesuai dengan durasi penelitian dengan besaran dana pertahun yang telah ditetapkan dengan memperhatikan catatan/rekomendasi reviewer.
- Untuk penelitian dengan durasi satu tahun revisi RAB meliputi rencana penggunaan anggaran tahun 2019.
- Untuk penelitian dengan durasi dua tahun revisi RAB meliputi rencana penggunaan anggaran tahun 2019 dan 2020.
- Untuk penelitian dengan durasi tiga tahun revisi RAB meliputi rencana penggunaan anggaran tahun 2019, 2020, dan 2021.
- Revisi RAB harus dilakukan untuk menyesuaikan penggunaan dana dengan metode, jadwal penelitian, dan target luaran pertahun selama durasi penelitian.
- Revisi proposal harus dilakukan untuk memperbaiki keseluruhan isi proposal sesuai dengan durasi penelitian dengan memperhatikan catatan/ rekomendasi reviewer.
- Ketua peneliti di PTNBH juga wajib mengunggah revisi proposal dan RAB sesuai dengan ketentuan pada butir (1) di atas.
- Revisi proposal dan RAB penelitian diunggah melalui SimlitabmasNG 2.0 pada tanggal 10 – 24 April 2019 dengan mengikuti Pedoman Unggah Revisi Proposal dan RAB Penelitian 2019 terlampir.
- Apabila Ketua peneliti tidak mengunggah revisi proposal dan RAB, maka segala akibat yang ditimbulkannya dalam pelaksanaan penelitian menjadi tanggungjawab Ketua peneliti.