Menindaklanjuti dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penelitian sumber dana Selain APBN RKAT UNDIP Tahun 2019 yang telah dilakukan sebelumnya dan mempertimbangkan beberapa hal, dengan ini Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro melakukan Monev Susulan untuk Penelitian yang didanai Selain APBN RKAT UNDIP Tahun 2019 yang dilaksanakan pada:
- hari/ tanggal : Selasa, 8 Oktober 2019
- pukul : 08.00 WIB. – selesai
- tempat : LPPM UNDIP, Gedung ICT Centre Lantai 4 Tembalang, Semarang.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kepada para peneliti yang tercantum dalam daftar dimohon untuk menyiapkan sebagai berikut:
- Mengunggah Laporan Kemajuan Riset ke laman Sip3mu;
- Mengunggah Buku Catatan Harian Riset ke laman Sip3mu;
- Menyerahkan Laporan Penggunaan Dana Riset tahap pertama sebesar 70%, minimal dalam bentuk draft.
- Menyiapkan bahan presentasi dalam bentuk ppt.
- Bagi Ketua Peneliti yang berhalangan hadir pada saat pelaksanaan Monev, maka yang bersangkutan diwajibkan untuk membuat surat kuasa di atas materai Rp. 6000 yang diberikan kepada anggotanya dan diketahui oleh Ketua LPPM Undip.
- Pelaksanaan Monev Penelitian dilakukan menggunakan data daring/online.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi LPPM Universitas Diponegoro. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Lampiran : Daftar Peserta Monev Susulan Penelitian yang didanai Selain APBN 2019