Diberitahukan kepada para peneliti dan pelaksana pengabdian kepada masyarakat sumber dana Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun Anggaran 2020 dan sumber dana Selain APBN Universitas Diponegoro Tahun Anggaran 2020, diharapkan untuk segera mengumpulkan laporan pertanggungjawaban dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Undip paling lambat tanggal 15 Maret 2021.
Penagihan Laporan Pertanggungjawaban Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat TA 2020
oleh LPPM | Feb 15, 2021 | Info Penelitian, Info Pengabdian