Menindaklanjuti surat Ketua LPPM Universitas Diponegoro Nomor 627/UN7.D2/PP/VI/2024 tanggal 26 Juni 2024 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah didaftarkan (status draft) namun belum lengkap serta belum dikirim pada laman SIP3MU sampai dengan tanggal 14 Juli 2024 pukul 23.59 WIB, diberikan waktu 1 (satu) hari untuk melengkapi dan mengirim usulan yaitu tanggal 19 Juli 2024 mulai pukul 00:01 sampai dengan 23.59 WIB;
- Setelah tanggal 14 Juli 2024 pukul 23.59 WIB, tidak dibuka untuk pengajuan usulan baru;
- Usulan proposal dengan status submit “dikirim” tidak dapat diperbaiki;
- Usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang belum di-approve oleh Dekan, diberikan waktu approval sampai dengan tanggal 22 Juli 2024 pukul 16.00 WIB;
- Usulan proposal dengan status submit “dikirim” merupakan proposal yang akan diseleksi administrasi dan/atau substansi oleh LPPM Undip.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran: Surat Pemberitahuan Penambahan Waktu Unggah SIP3MU