(024) 7460032 - (024) 7460039 lppm@live.undip.ac.id

Dalam rangka optimalisasi Program Transformasi Teknologi dan Inovasi (PTTI) serta Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) Tahun Anggaran 2025, sekaligus untuk meningkatkan partisipasi aktif dan memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi dan mitra masyarakat, bersama ini kami sampaikan hal- hal sebagai berikut:

  1. Usulan proposal yang telah terdaftar dengan status draft, namun belum dilengkapi dan belum di-submit melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id hingga tanggal 16 September 2025 pukul 23.59 WIB, akan diberikan perpanjangan waktu hingga tanggal 19 September 2025 pukul 23:59 WIB. Perlu diperhatikan bahwa setelah tanggal 16 September 2025 pukul 23.59 WIB, laman BIMA tidak akan dibuka untuk pengajuan proposal baru;
  2. Usulan proposal yang berstatus “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM dapat diperbaiki oleh ketua pengusul untuk di-submit kembali paling lambat tanggal 19 September 2025 pukul 23:59 WIB.
  3. Proposal yang telah di-submit, namun belum di-approve oleh Ketua LP/LPM/LPPM hingga 19 September 2025 pukul 23:59 WIB, diberikan perpanjangan waktu proses approval hingga 20 September 2025 pukul 23:59 WIB;
  4. Selama masa perpanjangan waktu approval pada tanggal 20 September 2025, Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat mengembalikan proposal menjadi draft, melainkan hanya dapat memberikan persetujuan atau penolakan terhadap usulan proposal.

Lampiran: Surat Nomor 1017/C3/AL.04/2025, Pengumuman Perpanjangan Penerimaan PTTI dan PISN 2025