Berdasarkan Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 0923/C3/DT.05.00/2025 tanggal 7 September 2025 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami informaskan bahwa Ketua Konsorsium wajib mengunggah revisi proposal, RAB (Rencana Anggaran Biaya), dan Surat Pernyataaan Kesanggupan Pelaksanaan dan dapat melakukan revisi luaran jika diperlukan.
Revisi proposal, luaran, dan RAB serta unggah Surat Pernyataan Kesanggupan Pelaksanaan, wajib diunggah melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id paling lambat tanggal 24 September 2025, sesuai Pedoman Unggah Revisi Proposal dan RAB yang terlampir.
Lampiran: Surat Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program RIKUB