Sehubungan dengan peluncuran Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026 oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan pada 21 Oktober 2025, kami sampaikan bahwa jadwal pelaksanaan call for proposal akan diselaraskan dengan proses finalisasi dan penetapan hasil klasterisasi perguruan tinggi yang sedang berlangsung, sehingga pelaksanaannya sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang riset dan pengabdian kepada masyarakat. Penyesuaian ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola program agar pelaksanaannya lebih terarah, transparan, dan akuntabel. Dengan pengaturan jadwal yang lebih terkoordinasi, setiap perguruan tinggi diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan proposal secara optimal, memahami kebijakan terbaru, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan riset dan pengabdian yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Rangkaian kegiatan akan dilaksanakan secara berurutan, dimulai dari pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi berdasarkan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dilanjutkan dengan sosialisasi program dan panduan pengusulan untuk berbagai skema penelitian dan pengabdian, serta diakhiri dengan pembukaan call for proposal bagi seluruh program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari tahapan tersebut, rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat meliputi:
- Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi – Oktober 2025;
- Sosialisasi Program RIKUB (Riset Konsorsium Unggulan Berdampak) – Oktober dan November 2025;
- Sosialisasi Program Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) – November 2025; • Sosialisasi Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat – November 2025;
- Penerimaan Proposal RIKUB – November 2025;
- Penerimaan Proposal Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) – November 2025;
- Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat – November 2025;
- Penerimaan Proposal Program PUI-PT – November 2025;
Informasi resmi mengenai jadwal dan mekanisme pengusulan akan diumumkan melalui laman BIMA (bima.kemdiktisaintek.go.id). Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.