Diberitahukan kepada para peneliti sumber dana Ditlitabmas Kemenristekdikti Tahun 2015 (daftar terlampir) yang belum mengumpulkan laporan pertanggungjawaban keuangan dan laporan akhir untuk segera mengumpulkan laporannya paling lambat 31 Maret 2017.
Apabila sampai tanggal tersebut belum mengumpulkan laporan keuangan/pertanggungjawaban dana penelitian/pengabdian dan laporan akhir maka dana 30% (Tahap II) akan kami setor ke Kas Negara. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
Lampiran : Daftar Penelitian Ditlitabmas 2015 belum SPJ