Diberitahukan kepada peneliti di Undip, bahwa sesuai dengan Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2018, maka kepada seluruh dosen/peneliti penerima pendanaan penelitian dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat – Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemristekdikti untuk segera mengunggah berkas–berkas berikut ke Simlitabmas paling lambat 14 September 2018:
- Catatan harian pelaksanaan penelitian;
- laporan kemajuan pelaksanaan penelitian;
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%).
Lampiran : Surat Nomor: 2811/E3.4/LT/2018 dan 2812/E3.4/LT/2018