SEMARANG, INDONESIA
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Universitas Diponegoro
Pengumuman
Undangan Penandatanganan Surat Penugasan Kegiatan (SPK) Penelitian dan/ Pengabdian kepada Masyarakat yang Dibiayai Selain APBN Tahun 2021
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dibiayai Anggaran Selain APBN Universitas Diponegoro Tahun 2021 dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk tanda tangan Surat Penugasan Kegiatan (SPK) Penelitian dan/ Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan sesuai undangan dengan jadwal sebagaimana terlampir.
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan yang dimaksud, mohon sekiranya dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai hand sanitizer) dan membawa pulpen sendiri.
- Membawa uang sebagai pengganti 2 (dua) materai sebesar Rp. 20.000,-.
- Setelah Surat Penugasan Kegiatan (SPK) ditandatangani selanjutnya diunggah beserta Proposal Pelaksanaan di laman SIP3MU.
- Khusus skema PMDSU Undip, Surat Penugasan Kegiatan (SPK) sudah ditandatangani pada waktu tahun 2020 (tahun jamak) sehingga diwajibkan mengunggah Proposal Pelaksanaan tahun 2021 sesuai dengan dana yang disetujui dan tercantum dalam SIP3MU.
- Setiap Ketua Peneliti/Pelaksana Pengabdian dengan status baru wajib mengisi kelengkapan persyaratan pencairan untuk pembuatan rekening baru, dengan mengisi formulir di link: https://forms.gle/QdtqEeUimeF1XSvK6 selambat-lambatnya tanggal 14 April 2021. Sedangkan Ketua Peneliti/Pelaksana Pengabdian dengan status lanjutan menggunakan rekening yang lama.
- Bilamana salah satu Ketua Peneliti/Pelaksana Pengabdian belum input sampai batas waktu input, maka pencairan belum dapat diproses lebih lanjut.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami sampaikan terima kasih.
Pendaftaran KKN Tematik tentang Wirausaha Tanaman Biofarmaka Untuk Menghadapi Pandemi Covid19
Pendaftaran KKN Tematik Perbanyakan Tanaman Aromatik Atsiri untuk Menghadapi Pandemi Covid19
Penagihan Laporan Keuangan (SPJ) Penelitian Tahun 2020 yang Dibiayai oleh DRPM
Diberitahukan kepada peneliti yang dibiayai oleh DRPM Tahun 2020 pada lampiran berikut, harap segera membuat kewajiban Laporan Keuangan (SPJ), apabila sampai batas waktu tanggal 8 April 2021 belum membuat laporan pertanggungjawabannya, maka dana tersebut akan kami setorkan kembali ke Kas Negara.
Lampiran : Daftar penelitian yang belum mengumpulkan SPJ Tahun 2020
Informasi Pendaftaran KKN Undip Tim II Tahun Akademik 2020/2021
- Bagi mahasiswa yang telah mengambil mata kuliah KKN didalam IRS semester genap TA 2020/2021, diwajibkan untuk mengisi form survey pra KKN pada tautan: http://bit.ly/kknundiptim2-2021. Pengisian form survey ini dibuka pada tanggal 22 – 29 Maret 2021.
- Mahasiswa dapat mulai mengisi pendaftaran pada sistem Pendaftaran KKN dimulai pada tanggal 19 April – 10 Mei 2021. Untuk username dan password akan disampaikan lebih lanjut
- Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi email: p2kkn@live.undip.ac.id
Workshop Pemeriksaan Substantif Paten Universitas Diponegoro Batch I Tahun 2021
Sehubungan dengan program percepatan penyelesaian paten pada tahap Pemeriksaan Substantif Paten, kami mengundang Bapak/Ibu Para Inventor untuk dapat mengikuti kegiatan mediasi “Workshop Pemeriksaan Substantif Paten Universitas Diponegoro Batch I Tahun 2021” pada:
- Hari/Tanggal : Senin – Rabu/ 15 – 17 Maret 2021
- Waktu : 12.00 WIB – Selesai
- Tempat : Melalui teleconference (zoom) dari lokasi masing-masing
Berikut kami sampaikan pula panduan acara Workshop Pemeriksaan Substantif Paten Universitas Diponegoro (secara daring) sebagaimana terlampir. Untuk informasi lebih lanjut, dapat berkoordinasi dengan Saudari Rani Pramesti, S.Gz. (HP: +62 856-4079-4804). Mengingat pentingnya acara tersebut, mohon dapat hadir tepat waktu. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Pengumuman Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana Selain APBN DIPA Undip Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan lolos seleksi dan akan didanai
Sebagai tindak lanjut penawaran Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sumber dana Selain APBN DIPA Undip Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 24 Februari 2021, maka kami umumkan daftar proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dinyatakan lolos seleksi dan akan didanai (lihat lampiran). Mengingat pada tahun ini jumlah proposal yang diajukan oleh para peneliti dan pelaksana pengabdian meningkat, sehingga seleksi proposal dilakukan dengan teliti dan sangat ketat.
Seleksi terhadap usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek:
- Hasil Penilaian Tim Reviewer Universitas Diponegoro untuk proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dibiayai oleh Selain APBN DIPA Undip Tahun 2021;
- Hasil monitoring dan evaluasi penelitian dan/ pengabdian kepada masyarakat pendanaan Selain APBN DIPA Undip Tahun 2020 dan sebelumnya;
- Distribusi pendanaan pada masing-masing fakultas;
- Distribusi pendanaan pada masing-masing pelaksana penelitian dan/ pengabdian;
- Kepentingan Undip untuk meningkatkan jumlah dosen yang terlibat dalam penelitian dan pengabdian (menambah peneliti dan pelaksana pengabdian baru).
Kami ucapkan selamat kepada peneliti dan pelaksana pengabdian yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi dan akan didanai. Adapun besaran dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diterima akan diinformasikan lebih lanjut. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Tawaran Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana Selain APBN DIPA Undip Tahun Anggaran 2021
Dengan ini kami sampaikan bahwa LPPM Undip memberikan kesempatan bagi peneliti dan/ pelaksana pengabdian kepada masyarakat Undip untuk mengajukan proposal penelitian dan/ pengabdian kepada masyarakat yang didanai Selain APBN DIPA Undip Tahun Anggaran 2021. Adapun ketentuan pengajuan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang didanai Selain APBN DIPA Undip Tahun Anggaran 2021, bahwa topik proposal penelitian dan pengabdian tersebut mengutamakan “Pola Ilmiah Pokok (PIP) Universitas Diponegoro” serta mengacu pada Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro versi Tahun 2021 (dapat diunduh pada laman SIP3MU).
Bagi peneliti dan/ pelaksana pengabdian yang mengajukan proposal penelitian maupun pengabdian dapat mengunggah melalui laman SIP3MU. Rencana Anggaran Biaya (RAB) wajib menggunakan template pada aplikasi. Untuk penelitian dan pengabdian multi tahun harus mengisi RAB sesuai jumlah tahun yang diajukan. Usulan dibuka mulai tanggal 24 Februari s.d. 3 Maret 2021 pukul 23.59 WIB
Perlu kami sampaikan bahwa untuk hardcopy proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disimpan oleh masing-masing peneliti/pelaksana pengabdian dan siap dikumpulkan ke LPPM Undip sewaktu-waktu dibutuhkan. Berikut rencana tahapan pemrosesan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat sumber dana Selain APBN Undip Anggaran 2021 sbb.:
No | Uraian | Tanggal |
1 | Pengumuman tawaran penelitian dan pengabdian | : 24 Februari 2021 |
2 | Usulan penelitian dan pengabdian | : 24 Februari s.d. 3 Maret 2021 |
3 | Review proposal penelitian dan pengabdian | : 5 s.d.8 Maret 2021 |
4 | Pengumuman proposal yang didanai | : 9 Maret 2021 |
5 | Penetapan Keputusan Rektor Undip | : 10 s.d. 24 Maret 2021 |
6 | Tanda tangan Surat Pelaksanaan kegiatan (SPK) | : 29 Maret 2021 |
Atas perhatian dan kerjasa manya disampaikan terima kasih.
Pengumuman Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Lanjutan Sumber Dana Selain APBN Undip Yang Didanai Tahun Anggaran 2021
Dalam rangka meningkatkan capaian luaran penelitian dan pengabdian yang telah dijanjikan, dengan ini diinformasikan bahwa daftar nama-nama para peneliti dan pelaksana pengabdian lanjutan yang akan didanai sumber dana selain APBN tahun anggaran 2021 (terlampir). Perlu kami informasikan pula bahwa peneliti dan pelaksana pengabdian lanjutan tidak perlu mengunggah proposal melalui SIP3MU tetapi wajib menyelesaikan semua kewajiban-kewajibannya kegiatan tahun sebelumnya. Demikian atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
Pengumuman Penerima Program Penelitian Kolaborasi Indonesia (PPKI) Tahun Anggaran 2021
Bersama ini kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pra-proposal, evaluasi full-proposal yang dilaksanakan pada hari sabtu, tanggal 13 Februari 2021 dan berita acara bersama antara 12 PTNBH dan UB Tahun 2021, dengan ini kami mengumumkan daftar proposal PPKI yang lolos untuk didanai tahun anggaran 2021.
Kami ucapkan selamat bagi peneliti yang proposalnya dinyatakan lolos untuk didanai. Untuk pengumpulan softcopy full-proposal mohon diunggah melalui laman SIP3MU selambat-lambatnya tanggal 25 Februari 2021 baik peneliti dengan jabatan sebagai ketua (host) atau mitra (co-host).
Perlu kami sampaikan bahwa untuk hardcopy proposal PPKI Tahun 2021 disimpan oleh masing-masing peneliti dan dikumpulkan ke LPPM Undip sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Lampiran: Daftar Penerima PPKI Tahun Anggaran 2021