SEMARANG, INDONESIA
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Universitas Diponegoro
Pengumuman
Webinar Nasional SDGs Center LPPM Universitas Diponegoro
Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Yang Dibiayai Selain APBN DIPA Undip Tahun Anggaran 2025
Berbagi Buka Puasa Bersama SDGs Center-LPPM Universitas Diponegoro
Webinar Apreasiasi Talenta Riset dan Inovasi dan Indonesia Research and Innovation Fair (IRIFair)
Coaching Optimalisasi Pemanfaatan eRISPRO serta Sosialisasi RIIM Kompetisi dan Ekspedisi – Wilayah Bagian Barat
Pengumuman Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Yang Dibiayai Selain APBN DIPA Undip Tahun Anggaran 2025
Diberitahukan dengan hormat bahwa sebagai tindak lanjut penawaran penerimaan Proposal Baru Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang dibiayai Selain APBN DIPA Undip Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 13 Januari 2025, bersama ini kami sampaikan Daftar Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 (lihat lampiran).
Lampiran: Surat Pengumuman Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Yang Dibiayai Selain APBN 2025
Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat DPPM Kemdiktisaintek
Dalam rangka penerimaan proposal pendanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2025, dengan ini Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan mengundang Bapak/Ibu dalam kegiatan Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Rabu, 12 Maret 2025 Pukul : 13.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Zoom Meeting https://bit.ly/SosialisasiPanduanPPM2025Batch1dan2
ID Rapat : 889 2923 2095
Passcode : DPPM2025
Live Streaming Youtube: https://bit.ly/SosialisasiPPM2025Batch2
Demikian undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran: Surat Undangan Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat DPPM Kemdiktisaintek
Pengumuman Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat DPPM Tahun Anggaran 2025
Diberitahukan dengan hormat bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi serta sebagai upaya memperbaiki mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) membuka Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2025. Skema yang ditawarkan pada Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 dan persyaratannya dapat dilihat di laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman atau pada lampiran berikut;
Lampiran: Surat Pengumuman Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat DPPM 2025
Pengumuman Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pendanaan Multitahun (ongoing)
Sehubungan dengan restrukturisasi organisasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya dan penyesuaian pengelolaan anggaran dengan kebutuhan strategis yang lebih luas, kami sampaikan hal-hal berikut.
- Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) bertugas merumuskan, mengoordinasikan, dan menyinkronkan kebijakan di bidang penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi akademik, vokasi, dan profesi. Tugas ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024, yang menggantikan peran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) serta Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV).
- Program dengan skema pendanaan multitahun (ongoing), baik yang sebelumnya dikelola oleh DAPTV dalam program penelitian maupun program pengabdian kepada masyarakat dengan skema kewirausahaan dan kewilayahan yang berada di bawah DRTPM dan DAPTV, tidak dapat dilanjutkan.
- Dosen yang sebelumnya menjadi pelaksana penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat dengan skema pendanaan multitahun (ongoing) dapat mengusulkan proposal baru melalui laman bima.kemdiktisaintek.go.id sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025.
Kami memahami bahwa kebijakan ini dapat berdampak pada kelangsungan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah berjalan. Oleh karena itu, kami mendorong para dosen untuk segera menyesuaikan perencanaan penelitian dan program pengabdian kepada masyarakatnya dengan skema terbaru yang telah disediakan. Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.