SEMARANG, INDONESIA
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Universitas Diponegoro
Pengumuman
Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Batch II Tahun Anggaran 2025
Berdasarkan Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 0321/C3/DT.05.00/2025 tanggal 10 Juli 2025 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian Batch II Tahun Anggaran 2025 dan Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 0511/C3/AL.04/2025 tanggal 22 Juli 2025 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Batch II Tahun Anggaran 2025, maka kami informasikan bahwa Ketua pelaksana Program Penelitian Batch II wajib mengunggah revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan dan pakta integritas wajib diunggah melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id paling lambat tanggal 8 Agustus 2025, sesuai Pedoman Unggah Revisi Proposal dan RAB yang terlampir.
Penjelasan pengajuan proposal Program International Science Partnerships Fund (ISPF) 2025
Menindaklanjuti surat pengumuman Pemberitahuan Hasil Verifikasi Pernyataan Minat Program International Science Partnerships Fund (ISPF) Nomor 0286/C3/DT.05.00/2025 Tanggal 7 Juli 2025, dengan ini kami sampaikan update informasi sebagai berikut:
- Dosen peneliti dimohon untuk dapat membaca Suplemen Panduan dan menggunakan Template Proposal dan RAB yang dapat di unduh pada link berikut https://s.id/panduan_template_ISPF2025;
- Dosen peneliti wajib mengisi template proposal dengan daftar pustaka, lampiran dan RAB serta menyampaikan dokumen tersebut kepada mitra dari United of Kingdom;
- Proposal diunggah di laman British Council melalui mitra dari United of Kingdom sampai dengan tanggal 4 Agustus 2025, pukul 18.00 WIB;
- Dosen peneliti tidak perlu mengunggah proposal, lampiran dan RAB ke dalam sistem BIMA;
- Untuk informasi lebih lanjut terkait pengunggahan proposal dapat menghubungi penelitian.dppm@kemdiktisaintek.go.id atau narahubung Rangga (HP/WA. 085721990492)
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Pendaftaran Peserta Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Internasional DPPM Tahun 2025
Dalam upaya meningkatkan jumlah publikasi dan meningkatkan kemampuan para dosen perguruan tinggi dalam menulis artikel ilmiah yang memenuhi standar dan kaidah yang telah ditentukan, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan memberikan kesempatan bagi dosen yang berminat mengikuti pendampingan penulisan artikel ilmiah internasional tahun 2025.
Program pendampingan penulisan artikel ilmiah internasional ditujukan kepada dosen yang akan memublikasikan hasil penelitiannya pada jurnal target dengan kategori Internasional di jurnal bereputasi Q1─ Q4 atau memiliki Impact Factor (IF). Peserta setiap lokasi pelatihan berjumlah 50 orang melalui seleksi usulan. Panduan dan pendaftaran peserta melalui laman https://forms.gle/tzJY9uuhtsu3bW1t9 paling lambat tanggal 25 Agustus 2025. Jadwal, lokasi dan peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan diumumkan secara bertahap melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id/.
Perlu diketahui bahwa Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat hanya menanggung biaya akomodasi selama kegiatan berlangsung. Adapun biaya transportasi dan uang harian dibebankan kepada institusi masing-masing. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Ade Irmanto (081282008298). Atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.
Undangan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2025
Diberitahukan dengan hormat bahwa DIREKTORAT JENDERAL RISET DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI akan menyelenggarakan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2025 pada tanggal 7 s.d. 9 Agustus 2025 dengan mengusung tema “Sains dan Teknologi untuk Pertumbuhan & Pemerataan Ekonomi”. KSTI 2025 momentum strategis untuk merumuskan peta jalan riset nasional guna mendukung delapan sektor industri prioritas, sekaligus memastikan integrasi sains dan teknologi ke dalam kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Mengingat pentingnya peran ilmuwan perguruan tinggi sebagai pilar utama dalam kemajuan sains dan teknologi Indonesia, kami mengundang ilmuwan berprestasi berdasarkan hasil riset (sesuai daftar terlampir) guna mengikuti kegiatan KSTI 2025 yang akan diselenggarakan pada hari Kamis – Sabtu, 7 – 9 Agustus 2025 (agenda dan jadwal terlampir) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung Jl. Tamansari No.73, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Bersama ini kami sampaikan bahwa kehadiran peneliti yang diundang tidak dapat diwakilkan dan melakukan konfirmasi kehadiran melalui tautan https://bit.ly/KonfirmasiIlmuwan paling lambat pada hari Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB.
Sebagai bahan pendukung, bersama surat ini kami lampirkan informasi mengenai konsep penyelenggaraan, susunan acara, bidang riset prioritas, dan tautan laman KSTI 2025 (https://ksti2025.kemdiktisaintek.go.id/). Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini dapat menghubungi pusat informasi KSTI pada nomor gawai 0813-1344-0542 atau 0812-1099-0108
- Lampiran:
- Surat Undangan KSTI 2025
- TOR KSTI 2025
Hibah riset dari Kalbe Group
Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025
- Usulan proposal yang telah terdaftar dengan status draf, namun belum dilengkapi dan belum di-submit melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id hingga tanggal 31 Juli 2025 pukul 23.59 WIB, diberikan perpanjangan waktu pengajuan hingga tanggal 6 Agustus 2025 pukul 23:59 WIB.
- Usulan proposal yang berstatus “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM dapat diperbaiki oleh ketua pengusul untuk di-submit kembali paling lambat tanggal 6 Agustus 2025 pukul 23:59 WIB.
- Proposal yang telah di-submit, namun belum di-approve oleh Ketua LP/LPM/LPPM hingga 6 Agustus 2025 pukul 23:59 WIB, diberikan perpanjangan waktu proses approval hingga 7 Agustus 2025 pukul 23:59 WIB;
- Selama masa perpanjangan waktu approval pada tanggal 7 Agustus 2025, Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat mengembalikan proposal menjadi draf, melainkan hanya dapat memberikan persetujuan atau penolakan terhadap usulan proposal.
Pengumuman Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) 2025
Dalam upaya memperkuat peran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai agen perubahan sosial berbasis ilmu pengetahuan, serta mendorong kolaborasi dosen dalam pengembangan dan penerapan teknologi dan inovasi sebagai bagian dari Tridarma Perguruan Tinggi, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) membuka Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh BEM (PM-BEM) Tahun Anggaran 2025.
Pengusulan proposal mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Panduan Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (PM-BEM) Tahun Anggaran 2025 (Lampiran I) dan dilakukan melalui laman BIMA (https://bima.kemdiktisaintek.go.id). informasi lebih lanjut dapat dilihat pada lampiran berikut:
Lampiran: Surat DPPM Nomor 0322/C3/AL.04/2025, Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak
Pemberitahuan Perubahan Ketentuan Kunjungan Lapang dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025, bersama ini kami sampaikan adanya penyesuaian terhadap ketentuan teknis dalam Panduan Pelaksanaan, khususnya terkait jumlah kunjungan lapang yang wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan. Adapun rincian penyesuaian terhadap ketentuan teknis kunjungan lapang dalam Panduan Pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 dapat dilihat pada lampiran berikut:
Pengumuman Penerimaan Proposal Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2025
Diberitahukan bahwa Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) membuka Penerimaan Proposal Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2025. Adapun skema yang ditawarkan dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut:
1. Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK)
a. Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD)
2. Skema Pemberdayaan Berbasis Kewilayahan (PBW)
a. Pemberdayaan Wilayah (PW)
b. Pemberdayaan Desa Binaan (PDB)
Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 (Lampiran I) yang diunggah melalui laman BIMA. Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada lampiran berikut:
Lampiran: Surat DPPM Nomor 0324/C3/AL.04/2025
Penerimaan Proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun 2025
- Proposal dapat diusulkan melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id/ mulai tanggal 03 Juli sampai dengan 17 Juli 2025.
- Buku panduan dan informasi lengkap terkait Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun 2025 dapat diakses melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id/.