(024) 7460032 - (024) 7460039 lppm@live.undip.ac.id

SEMARANG, INDONESIA

 

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Universitas Diponegoro

Pengumuman

Program Diseminasi Produk Teknologi ke Masyarakat 2017

Menindaklanjuti surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Nomor 0661/E3/2017 pada tanggal 13 Maret 2017 perihal Panduan Pelaksanaan Diseminasi Produk Teknologi ke Masyarakat Tahun 2017, bersama ini kami sampaikan bahwa Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) memberi kesempatan kepada para peneliti di Perguruan Tinggi seluruh Indonesia untuk mengajukan proposal Program Diseminasi Produk Teknologi ke Masyarakat untuk pendanaan tahun 2017. Penerimaan proposal sampai dengan 30 April 2017. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada lampiran berikut:

Lampiran :

  1. Surat Penerimaan Program Diseminasi Produk Teknologi ke Masyarakat
  2. Panduan Program Diseminasi Produk Teknologi ke Masyarakat

FGD Penyusunan Manuskrip dan Submit Publikasi Internasional Batch XVII Tahun 2017

Dalam rangka mendukung Visi dan Misi Universitas Diponegoro untuk menjadi Universitas Riset pada tahun 2020 melalui peningkatan jumlah publikasi di jurnal Internasional ber-index database Internasional bereputasi, LPPM Universitas Diponegoro akan menyelenggarakan “Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Manuskrip dan Submit Publikasi Internasional Batch XVII Untuk Dosen/Peneliti/Mahasiswa Universitas Diponegoro Tahun 2017” pada;

  • Hari       :  Kamis – Sabtu
  • Tanggal  :  20 – 22 April 2017
  • Tempat   :  Hotel Grand Wahid – Jl. Jenderal Soedirman No.2 Salatiga

Persyaratan Peserta;

  1. Dosen/Peneliti/Mahasiswa yang ada di lingkungan Universitas Diponegoro
  2. Menyerahkan form kesediaan (terlampir) dan draft manuskrip/artikel berbahasa Inggris ke LPPM pada jam kerja (08.00 s.d. 16.00 WIB) atau dapat dikirim melalui email: manuskrip.lppm@gmail.com
  3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 15 April 2017.
  4. Hasil seleksi peserta dan jadwal kegiatan akan diumumkan melalui laman LPPM Undip 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan.

Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Lampiran : Form Kesediaan FGD Penyusunan Manuskrip dan Submit Publikasi Internasional Batch XVII

Program Uber KI dan Program Insentif Penguatan Sentra KI Tahun 2017

Dalam rangka meningkatkan perolehan paten bagi perguruan tinggi dan upaya memberikan bantuan pendaftaran dan percepatan publikasi paten serta untuk memfasilitasi dan meningkatkan perolehan Hak Paten dan kepemilikan Kekayaan Intelektual oleh peneliti dan perekayasa Indonesia, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Ditjend Penguatan Risbang Kemenristekdikti pada Tahun 2017 membuka Program Bantuan Pendaftaran Paten melalui Program Unggulan Berpotensi KI (Uber KI) bagi perguruan tinggi di bawah binaan Kemenristekdikti dan Program Insentif Penguatan Sentra KI melalui mekanisme seleksi. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada lampiran berikut:

Lampiran:

Penandatanganan Surat Penugasan Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Lanjutan Sumber Dana Selain APBN DPA SUKPA LPPM UNDIP Tahun Anggaran 2017

Dengan ini kami mengundang ketua peneliti dan/ pelaksana pengabdian di lingkungan Universitas Diponegoro sebagaimana daftar terlampir, untuk hadir dalam acara Penandatanganan Surat Penugasan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Lanjutan Sumber Dana Selain APBN DPA SUKPA LPPM UNDIP Tahun Anggaran 2017, yang diselenggarakan pada;

  • Hari/Tanggal   : Senin, 10 April 2017
  • Jam               : 09.00 WIB – selesai
  • Ruang            : Convention Room, Gedung ICT Centre lantai 5, Tembalang Semarang

Sehubungan hal tersebut di atas, maka bersama ini kami informasikan bahwa acara tersebut wajib dihadiri ketua peneliti dan/ pelaksana pengabdian dengan membawa Form Isian dan membawa lampiran, sebagai berikut;

  1. Fotocopy SK Kepangkatan Terkini Ketua Peneliti
  2. Fotocopy NPWP
  3. Fotocopy Buku Rekening Bank BNI
  4. 2 buah Materai Rp.6.000

Apabila ketua peneliti dan/ pelaksana pengabdian berhalangan hadir dalam acara tersebut, maka LPPM memberikan waktu sampai dengan tanggal 17 April 2017 untuk pelaksanaan penandatanganan. Bilamana sampai batas waktu tersebut tidak datang di LPPM, maka dana penelitian dan/ pengabdian kepada masyarakat akan dikembalikan ke Bendahara Penerimaan Undip. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

 Lampiran :

Penerimaan Proposal Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSINAS) Pendanaan Tahun 2017 Gelombang II

Dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Pengembangan Teknologi Industri, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada peneliti dan lembaga-lembaga riset serta Industri di Indonesia untuk mengajukan proposal Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (InSINas) pada skema InSINas – Riset Pratama untuk pendanaan tahun 2017 Gelombang II, dengan jadwal dan panduan sebagai berikut:

  1. Penerimaan Proposal INSINAS Pendanaan Tahun 2017 Gelombang II
  2. Panduan INSINAS Tahun 2017 Gelombang II

Daftar Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Lanjutan Yang Diusulkan Untuk Didanai Sumber Dana Internal (Selain APBN) DIPA UNDIP Tahun Anggaran 2017

Berdasarkan hasil penilaian Evaluasi Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat lanjutan sumber dana internal (selain APBN) DIPA Undip tahun anggaran 2017,  bersama ini kami sampaikan daftar Penelitian dan Pengabdian Masyarakat tahun 2017 yang diusulkan untuk didanai tahun 2017 (terlampir). Adapun jumlah dana penelitian dan pengabdian yang disetujui bisa dilihat langsung di Sub bagian Program dan Evaluasi LPPM Undip.

Bersama ini pula kami informasikan bahwa untuk luaran Penelitian dengan skema Riset Publikasi Internasional (RPI) dan Research Professorship Program yang berupa Seminar Proseding dan jurnal internasional diharuskan terindeks Scopus atau Thompson, apabila luaran yang dihasilkan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan maka luaran tersebut tidak akan dihitung sebagai luaran.

Berkenaan dengan hal tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat lanjutan tahun 2017. Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Lampiran : Daftar Penelitian dan Pengabdian PNBP Lanjutan yang Diusulkan untuk Didanai T.A. 2017

Penagihan Laporan Keuangan dan Laporan Akhir Penelitian Sumber Dana Ditlitabmas TA 2015

Diberitahukan kepada para peneliti sumber dana Ditlitabmas Kemenristekdikti Tahun 2015 (daftar terlampir) yang belum mengumpulkan laporan pertanggungjawaban keuangan dan laporan akhir untuk segera mengumpulkan laporannya paling lambat 31 Maret 2017.

Apabila sampai tanggal tersebut belum mengumpulkan laporan keuangan/pertanggungjawaban dana penelitian/pengabdian dan laporan akhir maka dana 30% (Tahap II) akan kami setor ke Kas Negara. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

Lampiran : Daftar Penelitian Ditlitabmas 2015 belum SPJ

Penagihan Laporan Keuangan dan Laporan Akhir Pengabdian DRPM Tahun 2015/2016 serta Penagihan Laporan Pertanggungjawaban Dana Penelitian Sumber Dana PNBP TA 2015

Diberitahukan kepada para pelaksana pengabdian dan peneliti yang belum mengumpulkan laporan keuangan dan laporan akhir (daftar terlampir), untuk segera mengumpulkan laporannya paling lambat 31 Maret 2017.

Apabila sampai tanggal tersebut belum mengumpulkan laporan keuangan/pertanggungjawaban dana penelitian/pengabdian dan laporan akhir maka dana 30% (Tahap II) akan kami setor ke Kas Negara. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

Lampiran :

  1. Daftar Pelaksana Pengabdian TA 2015 dan 2016
  2. Daftar Penelitian Sumber Dana PNBP TA 2015

Penagihan Laporan Pertanggungjawaban Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana PNBP TA 2016

Diberitahukan kepada para peneliti dan pelaksana pengabdian di lingkungan Universitas Diponegoro, untuk segera mengumpulkan laporan pertanggungjawaban keuangan dana penelitian atau pengabdian kepada masyarakat paling lambat 31 Maret 2017.

Apabila sampai tanggal tersebut belum mengumpulkan laporan pertanggungjawaban dana penelitian atau pengabdian maka sisa dana 30% (Tahap II) akan kami setor ke rekening Penerimaan Universitas Diponegoro. Adapun nama-nama peneliti yang belum mengumpulkan laporan pertanggungjawaban dana atau yang belum menyerahkan kembali laporan pertanggungjawaban dana yang telah dikoreksi bagian keuangan LPPM dapat dilihat pada lampiran. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

Lampiran : Daftar peneliti dan pelaksana pengabdian yang belum mengumpulkan laporan pertanggungjawaban dana