(024) 7460032 - (024) 7460039 lppm@live.undip.ac.id

SEMARANG, INDONESIA

 

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Universitas Diponegoro

Pengumuman

Pengumuman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana Selain APBN Undip Lanjutan dan Batch I Yang Didanai pada Tahun Anggaran 2022

Sebagai tindak lanjut pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Dibiayai Selain APBN RKAT Undip Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 14 Februari 2022 dan Perubahan Jadwal Penerimaan Proposal pada tanggal 23 Februari 2022, maka kami umumkan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Lanjutan dan Batch I Tahun Anggaran 2022 yang dibiayai Selain APBN Undip Tahun Anggaran 2022 (daftar terlampir). Untuk skema penelitian RUU masih dalam tahap seleksi lanjutan dan akan diumumkan tersendiri. Seleksi terhadap usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek:

  1. Hasil Penilaian Tim Reviewer Universitas Diponegoro untuk proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dibiayai oleh Selain APBN RKAT Undip Tahun 2022;
  2. Hasil monitoring dan evaluasi penelitian dan/ pengabdian kepada masyarakat pendanaan Selain APBN RKAT Undip Tahun 2021 dan sebelumnya;
  3. Distribusi pendanaan pada masing-masing fakultas;
  4. Distribusi pendanaan pada masing-masing pelaksana penelitian dan/ pengabdian;
  5. Kepentingan Undip untuk meningkatkan jumlah dosen yang terlibat dalam penelitian dan pengabdian (menambah peneliti dan pelaksana pengabdian baru).

Untuk Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan yang dinyatakan lolos diharapkan segera melakukan unggah proposal menggunakan format baru pada aplikasi SIP3MU. Bagi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Lanjutan yang belum lolos serta proposal baru yang belum lolos diberikan kesempatan untuk mengajukan kembali pada Batch II dengan memperhatikan hasil review / catatan reviewer.
Kami ucapkan selamat kepada peneliti dan pelaksana pengabdian yang dinyatakan lolos seleksi dan akan didanai. Adapun besaran dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diterima akan diinformasikan lebih lanjut. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Lampiran : Daftar Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Batch I Tahun 2022

Perubahan Jadwal Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Dibiayai Selain APBN RKAT UNDIP Tahun Anggaran 2022

Menindaklanjuti pengumuman sebelumnya tentang Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Dibiayai Selain APBN RKAT UNDIP Tahun Anggaran 2022 melalui SIP3MU, dengan ini diberitahukan kepada dosen/peneliti di lingkungan Universitas Diponegoro bahwa mempertimbangkan perkembangan terkini Kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di DRTPM melalui Simlitabmas, maka untuk efektifitas dan percepatan kegiatan di Universitas Diponegoro, proses seleksi Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai Selain APBN RKAT Undip tahun 2022 kami bagi menjadi 2 Batch, yaitu:

  • Batch I
    • Unggah Proposal: 14 Februari s.d. 4 Maret 2022 pukul 23.59 WIB
    • Review Proposal: 7-9 Maret 2022
    • Pengumuman Proposal yang didanai: 11 Maret 2022
  • Batch II
    • Unggah Proposal: 7 Maret 2022 s.d. satu minggu setelah pengumuman proposal yang didanai DRTPM.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

UNDIP Adakan Pemeriksaan Kesehatan bagi Warga Terdampak Bencana Semeru

Universitas Diponegoro mengadakan pemeriksaan Kesehatan bagi warga terdampak erupsi Gunung Semeru, Sabtu (19/2) . Pemeriksaan Kesehatan berlangsung di Balai desa Sumber Wuluh mulai pagi hingga sore hari. Tercatat 111 warga Kecamatan Candipuro , Kabupaten Lumajang antusias memeriksakan kesehatannya. Pemeriksaan Kesehatan oleh tim dokter Undip dan perawat dari Semarang berkolaborasi dengan kegiatan KKN Undip Peduli Semeru Tahun 2022 yang berada di desa Sumber Wuluh sejak akhir Januari 2022 lalu. KKN Undip Peduli Semeru sendiri akan berlangsung hingga 14 Maret 2022.

Warga Sumberwuluh yang mengikuti pemeriksaan kesehatan sejak pukul 9 pagi hingga 15.00 sore yang berjumlah 111 orang. Dokter Sri Winarni, salah satu dokter yang memeriksa pasien mengatakan, keluhan warga sangat bervariasi, mulai penyakit yang bersifat degeneratif, penyakit infeksi saluan pernafasan atas (ISPA) hingga sakit tumor. Pada pengabdian ini juga dilakukan pemeriksaan cek kolesterol, asam urat dan gula darah sewaktu. Menariknya ikut sukarela diperiksa Dr Hariadi Eko, Rektor Universitas Lumajang (Unilu). “Selain memeriahkan kegiatan Undip, saya juga ingin meyakinkan diri seperti apa kolesterol saya, alhamdulilah ternyata normal, “ tuturnya bahagia. Hadir dan meninjau pengabdian masyarakat Undip ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr. Bayu Wibowo Ign yang mengapresiasi pemeriksaan Kesehatan bagi warga Lumajang ini, khususnya warga di Desa Sumber Wuluh Kecamatan Candipuro. Sementara Sekdes Sumber Wuluh , Syamsul Arifin  berterima kasih sekali kepada Undip yang sudah bersedia hadir di Desa Sumber Wuluh dan mengobati warganya. Kami sangat senang, berharap jika bukan KKN di masa mendatang Undip akan dapat melakukan bentuk pengabdian lainnya di desanya.

“Warga kami sedang bangkit kembali terutama pemulihan dari perekonomian yang terpukul karena musibah erupsi gunung Semeru ini.” Ujarnya.  Syukur alhamdulilah Undip sudah berperan serta di warga kami, pungkas Pak Carik Sumber Wuluh yang kediamannya menjadi posko KKN Undip peduli Semeru 2022. 

Foto: Tim Pengabdian Masyarakat Undip dipimpin dr. Abdul Mughni M.Si. Med., Sp.B-KBDi sesaat sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga terdampak erupsi Semeru.

Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Dibiayai Selain APBN RKAT UNDIP Tahun Anggaran 2022

Dengan ini kami sampaikan bahwa LPPM Undip memberikan kesempatan bagi peneliti dan/ pelaksana pengabdian kepada masyarakat Undip untuk mengajukan proposal penelitian dan/ pengabdian kepada masyarakat yang dibiayai Selain APBN RKAT Universitas Diponegoro Tahun Anggaran 2022. Adapun ketentuan pengajuan proposal adalah sebagai berikut:

    1. Penelitian dan/ pengabdian kepada masyarakat mengutamakan “Pola Ilmiah Pokok (PIP) Universitas Diponegoro”serta mengacu pada Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro Edisi VIII Tahun 2022 (dapat diunduh pada laman Sistem Informasi Publikasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat /SIP3MU);
    2. Pengajuan proposal dilaksanakan melalui laman SIP3MU;
    3. SIP3MU saat ini masih dalam proses peningkatan keamanan dari KEMINFO, sehingga saat ini SIP3MU hanya bisa diakses melalui jaringan internal UNDIPConnect.
    4. Usulan dibuka mulai tanggal 14 Februari 2022 s.d. 1 (satu) minggu setelah pengumuman penerimaan proposal dari DRTPM;
    5. Rencana Anggaran Biaya (RAB) wajib menggunakan template pada aplikasi, untuk penelitian dan pengabdian multi tahun harus mengisi RAB sesuai jumlah tahun yang diajukan;
    6. Tanda tangan dekan pada halaman pengesahan diganti dengan persetujuan Dekan melalaui aplikasi SIP3MU;
    7. Approval oleh Dekan diberikan waktu 2 hari setelah penutupan pendaftaran
    8. Hardcopy proposal penelitian dan/ pengabdian kepada masyarakat disimpan oleh masing-masing peneliti/pelaksana pengabdian dan siap dikumpulkan ke LPPM Undip sewaktu-waktu dibutuhkan. 

Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Pengumpulan Laporan Keuangan (SPJ) dan Laporan Penelitian/Pengabdian Tahun Anggaran 2021

Diberitahukan kepada peneliti dan pelaksana pengabdian yang dibiayai oleh DRPM dan Selain APBN Tahun Anggaran 2021 (daftar terlampir), harap segera memenuhi kewajiban Laporan Keuangan (SPJ) dan laporan penelitian/pengabdian paling lambat tanggal 31 Maret 2022. Apabila ada yang perlu dikonsultasikan dapat menghubungi bagian Keuangan LPPM Undip.  Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Lampiran : 1. Surat Permohonan     ||    2. Sumber Dana DRPM Tahun 2021.   ||    3. Sumber Dana Selain APBN Tahun 2021

Pengumuman Perpanjangan Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022

Menindaklanjuti surat plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 0011/E5/2022 tanggal 20 Januari 2022 perihal Pengumuman Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022, dan mengoptimalisasi proses Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun Anggaran 2022 bagi Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Usulan Proposal pada laman http://simlitabmas.kemdikbud.go.id akan diberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 15 Februari 2022 pukul 23:59 WIB;
  2. Appoval usulan Proposal oleh Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek akan diberikan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 17 Februari 2022 pukul 23:59 WIB.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran: Surat Pengumuman Perpanjangan Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022

Launching Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNDIP Edisi VIII

Diberitahukan dengan hormat bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro akan mengadakan kegiatan Launching Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro Edisi VIII Tahun 2022, yang akan diselenggarakan pada:

  • Hari/tanggal : Jumat / 11 Februari 2022
  • Jam : 10.00 WIB – selesai
  • Media : Zoom Cloud Meeting
  • Meeting ID : 974 4250 3670
  • Passcode : UNDIP1102

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Bpk/Ibu (daftar terlampir) untuk mengikuti kegiatan tersebut. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Lampiran : Undangan Launching Buku Panduan PPM 2022

Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022

Berkenaan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat untuk pendanaan tahun 2022 Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, bersama ini kami informasikan bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi dosen tetap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, DRTPM membuka Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2022 mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 10 Februari 2022. Proposal yang diterima adalah proposal baru (bukan proposal lanjutan). 

Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Revisi (Lampiran 1) dan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.kemdikbud.go.id.

Pada penerimaan proposal ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut.

  1. Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat yang akan didanai untuk anggaran tahun 2022 dapat disubmit/dikirim oleh pengusul mulai 25 Januari sampai dengan 10 Februari 2022 di laman http://simlitabmas.kemdikbud.go.id.
  2. Proposal yang telah disubmit/dikirim ulang/diperbaiki oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Ketua LP/LPM/LPPM menggunakan aplikasi Simlitabmas.
  3. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
  4. Proposal yang status approval “diterima” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM).

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Penghargaan Sitasi Artikel yang Terindeks Database Internasional Bereputasi

Diberitahukan bahwa Universitas Diponegoro akan memberikan penghargaan atas sitasi pada dokumen yang terindeks oleh database internasional bereputasi (Scopus). Pemberian penghargaan sesuai dengan Standar Biaya Umum Universitas Diponegoro, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengusul adalah Dosen Universitas Diponegoro;
  2. Sitasi Artikel telah terbit di Scopus dalam periode waktu tahun 2021;
  3. Sitasi tidak boleh dari diri sendiri (self citation);
  4. Mengisi formulir dan mengunggah data pendukung (contoh terlampir) melalui tautan: bit.ly/3F87evA paling lambat tanggal 25 November 2021.

Lampiran: Surat dan format pengajuan Penghargaan Sitasi Tahun 2021

Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah, Etika Ilmiah dan Manajemen Referensi untuk Publikasi Nasional/Internasional

Dengan ini diberitahukan dengan hormat bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro akan mengadakan kegiatan Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah, Etika Ilmiah dan Manajemen Referensi untuk Publikasi Nasional/Internasional, yang akan diselenggarakan pada:

  • Hari/tanggal      : Rabu/17 November 2021
  • Jam                    : 08.30 WIB – selesai
  • Meeting ID         : 940 2378 0178
  • Passcode           : LPPM2021

Bagi dosen Undip yang berminat mengikuti kegiatan tersebut dapat mendaftar melalui tautan bit.ly/3mUsT5C paling lambat tanggal 15 November 2021 jam 16.00 WIB. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.