(024) 7460032 - (024) 7460039 lppm@live.undip.ac.id

Berkenaan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat untuk pendanaan tahun 2022 Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, bersama ini kami informasikan bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi dosen tetap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, DRTPM membuka Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2022 mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 10 Februari 2022. Proposal yang diterima adalah proposal baru (bukan proposal lanjutan). 

Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Revisi (Lampiran 1) dan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.kemdikbud.go.id.

Pada penerimaan proposal ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut.

  1. Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat yang akan didanai untuk anggaran tahun 2022 dapat disubmit/dikirim oleh pengusul mulai 25 Januari sampai dengan 10 Februari 2022 di laman http://simlitabmas.kemdikbud.go.id.
  2. Proposal yang telah disubmit/dikirim ulang/diperbaiki oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Ketua LP/LPM/LPPM menggunakan aplikasi Simlitabmas.
  3. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
  4. Proposal yang status approval “diterima” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM).

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.