Menyusuli pengumuman kami tentang Monev Ekternal untuk Penelitian sumber dana DRPM Kemenristekdikti TA 2016 tanggal 14 Oktober 2016 dan menindaklanjuti surat dari DRPM Kemenristekdikti No. 2815/E3.2/LT/2016 tanggal 11 Oktober 2016 perihal Pelaksanaan Monev Penelitian DRPM Tahun 2016, bersama ini kami informasikan sebagai berikut;
- Bagi dosen peneliti yang penelitiannya masih akan berlanjut pada tahun 2017 wajib menyampaikan hasil penelitian yang sudah dicapai dan rencana tahun berikutnya maksimum 5 halaman.
- Bagi dosen yang penelitiannya akan berakhir tahun 2016 (penelitian tahun terakhir) diwajibkan untuk melaporkan hasil yang sudah dicapai yang dituangkan dalam borang capaian dan borang tersebut diserahkan kepada pemonev.
- Peneliti diwajibkan mengisi form isian penggunaan anggaran (terlampir) dan diserahkan kepada pendamping (DRPM) pada saat kegiatan.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
*Jadwal Monev Eksternal Penelitian sumber dana DRPM Kemeristekdikti 2016
- mulai tanggal Monev : 20 Oktober 2016
- mulai jam : Kelompok I -> 07.45 WIB – selesai
- Kelompok II -> 10.00 WIB – selesai
- tempat : LPPM Undip, Gedung ICT Centre lantai 4
Lampiran : Daftar Pembagian Kelompok Monev di Undip | Form isian penggunaan anggaran | Borang Capaian bagi penelitian tahun terakhir