Diberitahukan kepada pelaksana penelitian yang dibiayai oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) bahwa dalam rangka peningkatan mutu pengelolaan Program BOPTN Penelitian, DRTPM akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) penelitian tahun pelaksanaan 2024 pada tanggal 28 November-4 Desember 2024 (Jadwal terlampir).
Berkenaan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
- Monev DRTPM akan dilaksanakan melalui media Online secara sampling terhadap penerima pendanaan yang ditentukan oleh DRTPM.
- LP/LPPM dimohon untuk memastikan bahwa pelaksana penelitian sudah mengunggah laporan kemajuan, catatan harian, dan Surat Pertanggungjawaban Belanja 80%di laman BIMA.
- Skema penelitian yang akan dimonev diantaranya adalah Penelitian Terapan (PT), Penelitian Fundamental Reguler (PFR), Penelitian Kerja Sama Dalam Negeri (PKDN), Penelitian Pasca Sarjana (Penelitian Disertasi Doktor (PPS-PDD) dan Penelitian Magister menuju Doktor Sarjana Unggul (PPS-PMDSU)).
- Tata tertib pelaksanaan monev dan tautan zoom meeting dapat dilihat pada Lampiran I (surat terlampir).
- Ketua peneliti dan tim wajib menghadiri pelaksanaan monev sesuai dengan jadwal dan room yang telah telah ditentukan pada Lampiran II.
- Khusus untuk tim peneliti skema PT, wajib hadir bersama dengan mitra penelitian.
- Khusus untuk tim peneliti skema PPS-PDD dan PPS-PMDSU, wajib hadir bersama dengan mahasiswa anggota penelitian.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran : Surat DRTPM Nomor 1463/E5/DT.05.00/2024