SEMARANG, INDONESIA
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Universitas Diponegoro
Pengumuman
Penandatanganan Surat Penugasan Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Lanjutan Sumber Dana Selain APBN DPA SUKPA LPPM UNDIP Tahun Anggaran 2017
Dengan ini kami mengundang ketua peneliti dan/ pelaksana pengabdian di lingkungan Universitas Diponegoro sebagaimana daftar terlampir, untuk hadir dalam acara Penandatanganan Surat Penugasan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Lanjutan Sumber Dana Selain APBN DPA SUKPA LPPM UNDIP Tahun Anggaran 2017, yang diselenggarakan pada;
- Hari/Tanggal : Senin, 10 April 2017
- Jam : 09.00 WIB – selesai
- Ruang : Convention Room, Gedung ICT Centre lantai 5, Tembalang Semarang
Sehubungan hal tersebut di atas, maka bersama ini kami informasikan bahwa acara tersebut wajib dihadiri ketua peneliti dan/ pelaksana pengabdian dengan membawa Form Isian dan membawa lampiran, sebagai berikut;
- Fotocopy SK Kepangkatan Terkini Ketua Peneliti
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy Buku Rekening Bank BNI
- 2 buah Materai Rp.6.000
Apabila ketua peneliti dan/ pelaksana pengabdian berhalangan hadir dalam acara tersebut, maka LPPM memberikan waktu sampai dengan tanggal 17 April 2017 untuk pelaksanaan penandatanganan. Bilamana sampai batas waktu tersebut tidak datang di LPPM, maka dana penelitian dan/ pengabdian kepada masyarakat akan dikembalikan ke Bendahara Penerimaan Undip. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Lampiran :
Penerimaan Proposal Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSINAS) Pendanaan Tahun 2017 Gelombang II
Dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Pengembangan Teknologi Industri, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada peneliti dan lembaga-lembaga riset serta Industri di Indonesia untuk mengajukan proposal Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (InSINas) pada skema InSINas – Riset Pratama untuk pendanaan tahun 2017 Gelombang II, dengan jadwal dan panduan sebagai berikut:
PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DI UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2017
Dalam rangka pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Universitas Dipongeoro, terlampir diinformasikan Surat Edaran Rektor Undip Nomor 04/UN7.P/SE/2017 tentang PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DI UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2017.
Lampiran : Surat Edaran Rektor Nomor 04/UN7.P/SE/2017
Daftar Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Lanjutan Yang Diusulkan Untuk Didanai Sumber Dana Internal (Selain APBN) DIPA UNDIP Tahun Anggaran 2017
Berdasarkan hasil penilaian Evaluasi Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat lanjutan sumber dana internal (selain APBN) DIPA Undip tahun anggaran 2017, bersama ini kami sampaikan daftar Penelitian dan Pengabdian Masyarakat tahun 2017 yang diusulkan untuk didanai tahun 2017 (terlampir). Adapun jumlah dana penelitian dan pengabdian yang disetujui bisa dilihat langsung di Sub bagian Program dan Evaluasi LPPM Undip.
Bersama ini pula kami informasikan bahwa untuk luaran Penelitian dengan skema Riset Publikasi Internasional (RPI) dan Research Professorship Program yang berupa Seminar Proseding dan jurnal internasional diharuskan terindeks Scopus atau Thompson, apabila luaran yang dihasilkan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan maka luaran tersebut tidak akan dihitung sebagai luaran.
Berkenaan dengan hal tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat lanjutan tahun 2017. Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Lampiran : Daftar Penelitian dan Pengabdian PNBP Lanjutan yang Diusulkan untuk Didanai T.A. 2017
Penagihan Laporan Keuangan dan Laporan Akhir Penelitian Sumber Dana Ditlitabmas TA 2015
Diberitahukan kepada para peneliti sumber dana Ditlitabmas Kemenristekdikti Tahun 2015 (daftar terlampir) yang belum mengumpulkan laporan pertanggungjawaban keuangan dan laporan akhir untuk segera mengumpulkan laporannya paling lambat 31 Maret 2017.
Apabila sampai tanggal tersebut belum mengumpulkan laporan keuangan/pertanggungjawaban dana penelitian/pengabdian dan laporan akhir maka dana 30% (Tahap II) akan kami setor ke Kas Negara. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
Lampiran : Daftar Penelitian Ditlitabmas 2015 belum SPJ
Penagihan Laporan Keuangan dan Laporan Akhir Pengabdian DRPM Tahun 2015/2016 serta Penagihan Laporan Pertanggungjawaban Dana Penelitian Sumber Dana PNBP TA 2015
Diberitahukan kepada para pelaksana pengabdian dan peneliti yang belum mengumpulkan laporan keuangan dan laporan akhir (daftar terlampir), untuk segera mengumpulkan laporannya paling lambat 31 Maret 2017.
Apabila sampai tanggal tersebut belum mengumpulkan laporan keuangan/pertanggungjawaban dana penelitian/pengabdian dan laporan akhir maka dana 30% (Tahap II) akan kami setor ke Kas Negara. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
Lampiran :
Penagihan Laporan Pertanggungjawaban Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana PNBP TA 2016
Diberitahukan kepada para peneliti dan pelaksana pengabdian di lingkungan Universitas Diponegoro, untuk segera mengumpulkan laporan pertanggungjawaban keuangan dana penelitian atau pengabdian kepada masyarakat paling lambat 31 Maret 2017.
Apabila sampai tanggal tersebut belum mengumpulkan laporan pertanggungjawaban dana penelitian atau pengabdian maka sisa dana 30% (Tahap II) akan kami setor ke rekening Penerimaan Universitas Diponegoro. Adapun nama-nama peneliti yang belum mengumpulkan laporan pertanggungjawaban dana atau yang belum menyerahkan kembali laporan pertanggungjawaban dana yang telah dikoreksi bagian keuangan LPPM dapat dilihat pada lampiran. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
Lampiran : Daftar peneliti dan pelaksana pengabdian yang belum mengumpulkan laporan pertanggungjawaban dana
Undangan Evaluasi Paparan Proposal PUPT sumber dana DRPM TA 2017
Bersama ini diberitahukan bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro akan menyelenggarakan Evaluasi Paparan Proposal Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT) sumber dana DRPM tahun anggaran 2017” pada;
- Hari/tanggal : Selasa, 14 Maret 2017
- Waktu : 08.30 – selesai
- Tempat : LPPM UNDIP, Gedung ICT Centre Lantai 4, Tembalang Semarang
Sehubungan dengan hal tersebut kepada dosen/peneliti yang mengajukan penelitian dimaksud (daftar terlampir) agar mempersiapakan diri mengikuti evaluasi paparan dan menyiapkan bahan unggah ke simlitabmas. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Lampiran : Daftar Peserta Evaluasi Paparan Proposal PUPT 2017
Penagihan Laporan Pertanggungjawaban Dana Penelitian Sumber Dana DRPM Kemenristekdikti TA 2016
Diberitahukan kepada para peneliti di lingkungan Universitas Diponegoro yang belum mengumpulkan SPJ Penelitian atau yang masih ada koreksi dari staf LPPM untuk segera mengumpulkan laporan pertanggungjawaban keuangan dana penelitian paling lambat 31 Maret 2017.
Apabila sampai tanggal tersebut belum mengumpulkan laporan pertanggungjawaban dana penelitian maka dana 30% penelitian akan kami setor ke Kas Negara. Adapun nama-nama peneliti yang belum mengumpulkan laporan pertanggungjawaban dana penelitian dapat dilihat pada lampiran. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
Lampiran :
Informasi Penelitian yang Didanai DRPM Kemenristekdikti
Diberitahukan kepada peneliti yang proposal penelitiannya didanai melebihi anggaran yang diusulkan, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Kemenristekdikti telah melakukan revisi besaran anggaran yang disetujui. Besarnya anggaran revisi dapat dilihat di Sub Bagian Program dan Evaluasi LPPM Undip pada jam kerja. Daftar penelitian yang penetapan anggaran penelitiannya direvisi dapat dlihat pada lampiran berikut:
Lampiran : Daftar penelitian yang direvisi anggarannya