(024) 7460032 - (024) 7460039 lppm@live.undip.ac.id

SEMARANG, INDONESIA

 

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Universitas Diponegoro

Pengumuman

Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan

Berdasarkan Kontrak Pendanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan bahwa batas akhir pengunggahan laporan kemajuan ditetapkan sebagai berikut:

  1. Program Kosabangsa: 7 November 2025
  2. Program Pengabdian kepada Masyarakat Batch III : 14 November 2025
  3. Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah dan Kewirausahaan: 14 November 2025
  4. Program Pemberdayaan Masyarakat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa: 14 November 2025
  5. Program Transformasi Teknologi dan Inovasi: 21 November 2025
  6. Program Inovasi Seni Nusantara: 21 November 2025.

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon agar beberapa hal berikut dapat diperhatikan:

  1. Pelaksana wajib mengunggah laporan penggunaan anggaran sebesar 80%, laporan kemajuan, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan panduan masing-masing program melalui laman BIMA.
  2. Pengisian laporan kemajuan dapat dilaksanakan setelah pelaksana mengunggah revisi proposal.
  3. LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis di perguruan tinggi dapat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) internal sesuai dengan ketentuan dalam panduan masing-masing program.
  4. Hasil penilaian monev internal diunggah pada laman BIMA selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah batas akhir pengunggahan laporan kemajuan, dengan melampirkan surat pengantar hasil pelaksanaan monev internal dari LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis lainnya.

Lampiran: Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan Pengmas, Kosaba

Undangan Sosialisasi Program RIKUB TA 2026

Sehubungan dengan peluncuran Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun Anggaran 2026, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait program dimaksud. Program ini dirancang sebagai penghubung antara lembaga perguruan tinggi, dunia industri, lembaga riset, dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem riset yang produktif dan berkelanjutan. Kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan pada,

  • hari/tanggal   : Selasa, 11 November 2025
  • waktu            : 13.30 WIB s.d. selesai
  • media            :  Zoom Meeting https://zoom.us/j/98429059028?pwd=Ia594iT2TaFr1Scq5byadbY1cPSXPq.1
  • ID Rapat       : 98429059028 Kode Sandi: 123123

Demikian undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran : Surat Undangan Sosialisasi Program RIKUB TA 2026

Pengumuman Penerimaan Proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak TA. 2026

Dalam rangka mendukung penguatan kerja sama dan kolaborasi multipihak yang menghubungkan perguruan tinggi, industri, BUMN, pemerintah, dan mitra strategis lainnya dalam satu konsorsium riset untuk menghasilkan produk unggulan yang berdampak nyata bagi masyarakat dan sektor industri, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat telah meluncurkan Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun Anggaran 2026.

Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Program RIKUB Tahun 2026 yang diunggah pada laman BIMA. Pada penerimaan proposal ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Proposal RIKUB dapat di-submit/dikirim oleh pengusul mulai tanggal 04 November sampai dengan 04 Desember 2025 pukul 23:59 WIB melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id/.
  2. Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi wajib melakukan pengecekan kelengkapan administrasi proposal sebelum melakukan persetujuan melalui laman BIMA. Persetujuan proposal paling lambat pada tanggal 05 Desember 2025 pukul 23:59 WIB.
  3. Proposal dengan status “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi tidak dapat diperbaiki.
  4. Proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi maka pengusul dapat memperbaiki kembali proposal tersebut. Setelah proposal diperbaiki, pengusul wajib melakukan submit/kirim ulang dan menunggu persetujuan Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi.
  5. Proposal dengan status “disetujui” oleh Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu berkenan untuk menyampaikan informasi ini kepada para dosen atau ketua Lembaga/Pusat di lingkungan kerja Bapak/Ibu. Apabila diperlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk RIKUB (WhatsApp) pada nomor gawai +62822-8999-7515 atau melalui email: konsorsiumppm@gmail.com.

Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan Program RIKUB Tahun 2025

Diberitahukan bahwa sesuai dengan Kontrak Pelaksanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program
Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Batas akhir kewajiban mengunggah Laporan Kemajuan Program RIKUB adalah tanggal 12 November 2025.
2. Pelaksana mengunggah laporan kemajuan, Surat Tanggung Jawab Belanja (SPTB), dan Surat Pernyataan Dukungan dan Kontribusi Mitra sesuai dengan format yang terdapat pada Panduan Monitoring dan Evaluasi RIKUB 2025 melalui laman BIMA.
3. Pengisian laporan kemajuan dapat dilaksanakan setelah pelaksana mengunggah revisi proposal dan RAB.
4. LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi dapat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) internal sesuai dengan ketentuan pada Panduan Monitoring dan Evaluasi RIKUB 2025.
5. LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi mengunggah Berita Acara monev internal pada laman BIMA selambat-lambatnya tujuh (7) hari dari batas akhir unggah laporan kemajuan.
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Riset Kolaboratif Bank Indonesia-LPPM Undip: Konfirmasi Manfaat Biochar Lewat Rangkaian Kajian dan Uji Lapan

Bank Indonesia (BI) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Undip, menyelesaikan rangkaian riset kolaboratif mengenai manfaat teknologi biochar. Salah satunya adalah manfaat biochar mendukung peningkatan produktivitas pertanian sekaligus mitigasi perubahan iklim. Riset ini dilaksanakan tim peneliti Undip dengan ketua Prof Florentina Kusmiyati. Kemudian, anggota Albertus Fajar Irawan PhD, Anasrullah SP MS, Fatikhah Nurul Fajri SP MP, Muhammad Iqbal Fauzan SP MSi, Nani Kitti Sihaloho MP, dan Septrial Arafat SP MP. “Hasil riset menunjukkan teknologi biochar (arang hayati) memiliki kebermanfaatan ganda,” tutur Prof Florentina Kusmiyati dalam FGD bertema “Kajian Penggunaan Teknologi Climate Smart Agriculture (CSA) – Biochar untuk Meningkatkan Produktivitas Pertanian Padi”. Forum ini puncak dari keseluruhan penelitian, yang digelar Senin (3/11/2025) di Hotel Aruss Semarang. Hadir perwakilan BI, Kementerian Pertanian, Kemenko Pangan, BRIN, Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan, PT WasteX, serta kelompok tani dari enam kecamatan di Grobogan. Aplikasi biochar terbukti meningkatkan produktivitas gabah kering panen. Peningkatan ini didukung perbaikan nyata komponen pertumbuhan tanaman, seperti bertambahnya jumlah anakan dan persentase bulir terisi. 

Kajian juga mengonfirmasi biochar berperan sebagai pembenah tanah yang efektif. Aplikasi biochar terbukti memperbaiki kualitas tanah, termasuk menstabilkan pH dan meningkatkan ketersediaan unsur hara penting seperti Fosfor. Temuan signifikan lainnya adalah kemampuan biochar menurunkan emisi gas rumah kaca, terutama gas metana, secara drastis dari lahan sawah. Meskipun data menunjukkan kebermanfaatan yang nyata, diskusi menggarisbawahi tantangan implementasi di tingkat petani. Perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dari enam kecamatan (Klambu, Godong, Gubug, Karangrayung, Grobogan, dan Penawangan) menyuarakan dua aspirasi utama yaitu harga dan edukasi. Harga biochar komersial (sekitar Rp 3.400/kg) dinilai masih terlalu tinggi dan belum terjangkau. Lalu edukasi, petani di tingkat bawah masih kekurangan pemahaman dan sering salah informasi. Dibutuhkan edukasi masif mengenai fungsi dan mekanisme biochar. Prof Neneng, ahli biochar dari BRIN, turut memberikan pemahaman. “Biochar bukan pupuk, melainkan pembenahan tanah sehingga tidak dapat memberi hasil instan,” tegasnya. Dijelaskan aplikasi 5 ton/ha di awal dapat memperbaiki kualitas tanah hingga empat musim tanam. Nabila dari PT WasteX (produsen biochar) menyatakan kesiapannya mengeksplorasi diskon harga 50 persen (menjadi Rp 1.700 / kg) untuk pembelian pertama. Wakid Mutowal dari Dinas Pertanian Grobogan menegaskan akan mengarahkan PPL untuk mengedukasi masyarakat dan berkolaborasi dengan WasteX. 

 

Koordinator Penyuluh Kementan, Sri Mulyani, menambahkan pentingnya sinergi, agar petani tidak terpaku pada hasil instan pupuk sintetis. Adapun Deputi Direktur Bank Indonesia, Heru Rahadyan, menyatakan temuan ini mengurangi ketergantungan pupuk bersubsidi. Dia turut menyoroti inovasi BI-Green, yakni pengolahan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) menjadikan biochar bernilai tambah. Sebagai visi jangka panjang, Asisten Deputi Kemenko Pangan, Kus Prisetiahadi, mengusulkan dua skema strategis untuk menekan harga. Pertama, model tukar bahan baku (petani setor sekam). Kedua, skema subsidi harga melalui carbon offsetting. “Nantinya, produsen biochar menjual kredit karbon ke industri, dan hasilnya digunakan menyubsidi harga biochar bagi petani,” jelas Kus Prisetiahadi. FGD ini ditutup dengan kesepakatan memperluas demplot, menggiatkan edukasi PPL, dan menindaklanjuti model bisnis baru untuk memastikan kebermanfaatan biochar dapat dirasakan oleh petani.

Sumber Berita Suara Merdeka: Riset Kolaboratif Bank Indonesia-LPPM Undip: Konfirmasi Manfaat Biochar Lewat Rangkaian Kajian dan Uji Lapang

 

Webinar Series FertInnovation Challenge 2025

PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Indonesia Agrichemical Research Institute (IARI) mengundang Anda untuk bergabung dalam Webinar Series FertInnovation Challenge 2025, sebuah sesi untuk mengenal lebih dekat kompetisi inovasi terbesar di sektor pertanian Indonesia.  Melalui webinar ini, Anda akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai panduan kompetisi, proses seleksi, serta tema besar tahun ini: “Cultivating Innovation, Achieving Food Self-Sufficiency.”
 
Selain itu, Anda dapat diskusi langsung bersama perwakilan IARI dan Pupuk Indonesia seputar mekanisme, penilaian, hingga peluang pengembangan hasil inovasi di tahap inkubasi.
 
Tanggal: Kamis, 6 November 2025
Waktu: 
•⁠  ⁠Sesi 1: 10:00 WIB – selesai 
•⁠  ⁠⁠Sesi 2: 15.00 WIB – selesai
Platform: Virtual Meeting via Zoom
 
Silahkan bergabung di Webinar Series 2 melalui link Zoom ini: https://us06web.zoom.us/j/87493957896?pwd=2otiRwdm3vJWRen0A577OhpWwevIFh.1
Note: Peserta webinar dibatasi untuk 100 orang pertama, jadi pastikan Anda hadir dan tidak melewatkan kesempatan ini untuk memperkuat peluang Anda dalam kompetisi.

Pemberitahuan Pengkinian Capaian Luaran Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Dalam rangka penjaminan mutu pengelolaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dibiayai Selain APBN Undip dan DRPM/DPPM yang dikelola LPPM Undip, bersama ini disampaikan bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro akan melakukan proses validasi luaran penelitian terhadap seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pendanaan tahun 2024 kebawah.
Sehubungan dengan ha! tersebut, Bapak/Ibu Peneliti agar melakukan pengkinian capaian luaran penelitian dan pengabdian melalui Aplikasi SIP3MU paling lambat tanggal 3 November 2025 pukul 23.59 WIB. Petunjuk teknis pengkinian capaian luaran dapat dilihat pada lampiran.
Perlu kami inforrmasikan bahwa luaran penelitian dan pengabdian yang tidak sesuai dengan kriteria terpenuhi sebagaimana tercantum dalam Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang berlaku akan mendapatkan status penilaian “tidak terpenuhi”, yang mengakibatkan luaran tersebut menjadi tanggungan (hutang) dan wajib diperbaiki untuk dapat dinilai kembali pada periode validasi berikutnya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran: Surat Pemberitahuan Pengkinian Capaian Luaran Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 

Pengumuman Program EQUITY Penelitian Tahap I Tahun Anggaran 2025 (Hibah Penguatan Tata Kelola Jurnal)

Berdasarkan surat dari Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Nomor 1214/UN7.A4/TU/X/2025 tanggal 24 Oktober 2025 perihal Pengumuman Program EQUITY Penelitian, berikut kami sampaikan daftar Penerima Pendanaan Program EQUITY Penelitian Tahun Anggaran 2025 (Program Hibah Tata Kelola Jurnal) sebagai berikut:
    1. Pengelolaan Jurnal Terindeks Scopus/WOS
    2. Insentif Reviewer Jurnal Terindex Scopus/WOS
Berkenaan dengan hal tersebut kami mengucapkan selamat kepada para penerima pendanaan. Demikian informasi dari kami. Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Lampiran: Surat Pengumuman Program EQUITY Penelitian Tahap I TA 2025 (Hibah Penguatan Tata Kelola Jurnal)

Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Equity yang Dibiayai DAPT Tahun Anggaran 2025-2026

Sebagai tindak lanjut penawaran penerimaan proposal Penelitian Equity yang dibiayai DAPT Tahun Anggaran 2025-2026 pada tanggal 10 Oktober 2025, bersama ini kami sampaikan daftar nama Penerima Pendanaan Penelitian Equity yang dibiayai DAPT Tahun Anggaran 2025-2026 ( daftar terlampir). Adapun seleksi terhadap usulan proposal penelitian dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek:

  1. Hasil Penilaian Tim Reviewer Universitas Diponegoro untuk proposal penelitian yang dibiayai DAPT Tahun Anggaran 2025-2026;
  2. Distribusi pendanaan pada masing-masing fakultas;
  3. Distribusi pendanaan pada masing-masing pelaksana penelitian;
  4. Kepentingan Undip untuk meningkatkan jumlah publikasi terindeks scopus.

Berkenaan dengan hal tersebut Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro mengucapkan terima kasih kepada para pengusul yang telah berpartisipasi dan selamat kepada para penerima pendanaan program penelitian tahun anggaran 2025-2026. Adapun besaran dana penelitian yang diterima akan diinformasikan lebih lanjut. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Lampiran: Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Equity yang Dibiayai DAPT Tahun Anggaran 2025-2026

Penyesuaian Jadwal dan Rangkaian Kegiatan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026

Sehubungan dengan peluncuran Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026 oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan pada 21 Oktober 2025, kami sampaikan bahwa jadwal pelaksanaan call for proposal akan diselaraskan dengan proses finalisasi dan penetapan hasil klasterisasi perguruan tinggi yang sedang berlangsung, sehingga pelaksanaannya sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang riset dan pengabdian kepada masyarakat. Penyesuaian ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola program agar pelaksanaannya lebih terarah, transparan, dan akuntabel. Dengan pengaturan jadwal yang lebih terkoordinasi, setiap perguruan tinggi diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan proposal secara optimal, memahami kebijakan terbaru, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan riset dan pengabdian yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Rangkaian kegiatan akan dilaksanakan secara berurutan, dimulai dari pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi berdasarkan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dilanjutkan dengan sosialisasi program dan panduan pengusulan untuk berbagai skema penelitian dan pengabdian, serta diakhiri dengan pembukaan call for proposal bagi seluruh program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari tahapan tersebut, rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat meliputi:

  • Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi – Oktober 2025;
  • Sosialisasi Program RIKUB (Riset Konsorsium Unggulan Berdampak) – Oktober dan November 2025;
  • Sosialisasi Program Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) – November 2025; • Sosialisasi Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat – November 2025;
  • Penerimaan Proposal RIKUB – November 2025;
  • Penerimaan Proposal Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) – November 2025; 
  • Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat – November 2025;
  • Penerimaan Proposal Program PUI-PT – November 2025;

Informasi resmi mengenai jadwal dan mekanisme pengusulan akan diumumkan melalui laman BIMA (bima.kemdiktisaintek.go.id). Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran: Surat Penyesuaian Jadwal dan Rangkaian Kegiatan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2026